Topan Hidayat : Fairus Itu Korban. Dia Korban Kebodohannya Dia Sendiri

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Petugas Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (20/9/2021) sebagai saksi, tidak bisa menceritakan secara detail kondisi Elok Anggraini. Dia (Elok) merupakan asisten rumah tangga (ART) yang kerap kali disiksa oleh majikannya yaitu terdakwa Firdaus Fairus.

Di Liponsos Surabaya, saksi itu bekerja sebagai perawat. Dia sering kali yang merawat Elok saat ART itu berada di Liponsos. Saksi itu adalah Novia Anggita. Dalam perkara itu, dirinya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina.

Novia mengakui kalau Elok tidak pernah terbuka dengan dirinya. Terutama terhadap beberapa luka ditubuh wanita parubaya itu. Pun termasuk semua yang Novia ketahui merupakan cerita dari orang. Tanpa ia mendengar atau menyaksikan langsung.

“Saya hanya mendengar dari kata orang saja Yang Mulia,” kata Novia, saat memberikan kesaksian dihadapan Ketua Majelis Martin Ginting, di ruang sidang Cakra, PN Surabaya. Dia (Novia) mengakui kalau awal kedatangan Elok ke Liponsos itu, dirinya melihat langsung beberapa luka tersebut.

Hanya saja, ketika Novia mempertanyakan terkait luka itu, Elok tidak mau menjawab. Dia hanya membisu. Saat itu, hanya terdakwa yang menjawab ketika petugas itu mempertanyakan luka yang ada di pergelangan tangan kiri Elok.

“Kalau saya lihat, lukanya semua terlihat sudah lama. Luka baru itu hanya dipergelangan tangan kiri itu saja. Kemungkinan itu masih sangat baru. Karena masih kelihatan bengkak dan memar. Jadi itu kelihatan masih jelas. Tapi, Elok tidak mau cerita ke saya. Yang cerita saat itu hanya bu Fairus,” tambahnya.

Hakim sempat mempertanyakan alasan Elok dibawa ke Liponsos. Lagi-lagi Novia memberikan jawaban yang tidak pasti. Hanya informasi dari orang lain. Tanpa dia mendengarkan langsung dari Elok atau terdakwa Fairus.

“Saya sih mendapat laporan bahwa, ibu Elok ini mengalami gangguan kejiwaan. Itu yang mengatakan dari pihak kelurahan. Tau-tau datang ke Liponsos saja gitu. Orang kelurahan yang antar saat itu menceritakan kalau Elok sering telanjang di depan rumah. Juga mandi di luar. Katanya ada bukti video. Tapi saya tidak melihatnya Yang Mulia,” celetuknya.

Elok berada di Liponsos hanya seminggu. Setelah itu, dirinyandibawa ke rumah sakit dan tidak kembali lagi ke Pondok Sosial itu lagi. “Sampai sekarang, Elok tidak lagi tinggal di Liponsos. Saya tidak tahu dia (Elok) tinggal di mana. Karena, ngakunya sih di sini tidak memiliki keluarga,” bebernya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Topan Hidayat menilai kalau saksi Novia tidak mengerti pokok permasalahan yang terjadi. Saksi itu menceritakan hanya mendengarkan omongan dari orang lain. Tanpa mengetahui fakta yang terjadi.

“Di berita acara pemeriksaan (BAP) saksi itu hanya bicara katanya. Kata A, kata B dan kata C. Tapi tidak langsung fakta,” ungkapnya. Terkait luka yang ada di badan Elok, ia menegaskan kalau luka itu ada sudah lebih dari satu tahun.

Sementara Elok bekerja dengan terdakwa tidak sampai setahun. Kalau lebab di tangan kiri Elok, karena dia pernah lompat dari pagar. Lalu jatuh. Diakhir penjelasannya, Topan menyimpulkan kalau ART itu sebenarnya bukan gila. Tapi pintar.

“Saya akui orang ini (Elok) ini pintar. Dia bisa menyembunyikan dan mempermainkan kondisi. Fairus itu korban. Dia korban kebodohannya dia sendiri. Elok itu pernah kerja di Madura. Dipecat dengan kasus yang sama seperti kasus yang menimpa bu Fairus ini,” ungkapnya lagi. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait