Tower BTS Cellular di Kalisongo Belum Kantongi Izin

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Keberadaan tower BTS Cellular yang berada di Dusun Kunci, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, meresahkan warga sekitar dan keberadaannya sangat mengejutkan perangkat desa setempat termasuk Suparman Kepala desa PJ Kalisongo. Pasalnya, keberadaan tower BTS  diduga belum mengantongi izin namun, sudah berdiri tegak di tanah milik warga yang bernama Kacong.

“Menurut rencana tower tersebut dikontrak untuk tower seluler Smartfreen selama sepuluh tahun ke depan, dan izin pembangunannya tanpa sepengetahuan perangkat desa Kalisongo,” ungkap PJ Kades Kalisongo kepada beritalima.com Kamis, 26/04.

Menurut Suparman, sebelumnya pernah ada yang datang ke kantornya atas nama Mustika. Yang pada saat itu mau meminta izin dirinya untuk mendirikan tower smartfreen di desanya, namun Ia menyuruh melengkapi surat surat dan syarat syarat yang ada.

“Dulu pernah ada yang ke sini, dan saya suruh mengurus surat suratnya, foto sosialisasi ke masyarakat, tapi gak balik balik lagi ke sini (kantor desa), tau tau hari ini tower sudah berdiri mas, kaget kan saya jadinya,” ungkap PJ Kades Kalisongo.

Pantauan wartawan, keberadaan tower tersebut ternyata memang benar ada tower yang berdiri setinggi sekitar 28 m. Ditemui di lokasi salah satu warga yang dekat tower menceritakan bahwa perijinan tower tersebut memang belum ada.

“Iya memang surat ijinnya tower itu belum ada, cuman sosialisasi ke warga sudah, dan soal kompensasi ke warga pun juga belum terealisasi, hingga saat ini kami juga menunggu kompensasi dari pemilik perusahaan, semoga cepat ada titik temu antara pemilik perusahaan dengan warga,” kata KSB warga sekitar yang enggan namanya di mediakan.

Terpisah, Mustika selaku pengurus tower BTS Cellular tersebut membenarkan jika tower tersebut belum berizin, bahkan memang tower itu masih pada tahap kepengurusan, dan segera akab melengkapi surat surat untuk di ajukan ke Balai desa setempat. “Ia masih dalam proses pengurusan izin,” katanya dihubungi melalui ponselnya. (Mif)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *