TP PKK, Manfaatkan Akses Aplikasi SIM PKK

  • Whatsapp

SIDOARJO, Berita lima.com- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) se Kabupaten Sidoarjo akan berbasis Teknologi Informasi dalam pengelolaan administrasi. Mulai dari PKK desa/kelurahan, kecamatan sampai kabupaten akan memanfaatkan internet dalam penyampaian laporan hasil program kegiatannya.

TP-PKK Kabupaten Sidoarjo sediakan aplikasi entry data yang dapat di akses anggotanya melalui jaringan internet. Aplikasi tersebut dinamakan SIM (Sistem Informasi Manajemen) PKK. Selain itu TP-PKK Kabupaten Sidoarjo juga akan menyediakan website PKK yang juga dapat diakses PKK desa / kelurahan maupun kecamatan untuk menyampaikan informasi kegiatan yang dilakukan.

Pagi tadi, anggota PKK desa / kelurahan dan kecamatan dilatih cara mengoperasikan SIM PKK yang diselenggarakan di pendopo Delta Wibawa, Selasa, (25/09).

Kegiatan yang dihadir oleh 120 anggota PKK tersebut di buka oleh Wakil Ketua II TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Endang Ahmad Zaini.

Dalam sambutannya ia sampaikan bahwa saat ini sudah masuk era teknologi informasi. TP-PKK Kabupaten Sidoarjo menyambut hal itu. Pengelolaan administrasi berbasis teknologi informasi dilakukannya. Aplikasi SIM PKK dibuat dalam rangka meningkatkan pengelolaan administrasi. Hal tersebut merupakan bagian dari program kerja tahun ini dari TP-PKK Kabupaten Sidoarjo.

“Kami sangat berharap dengan adanya aplikasi SIM PKK ini, kedepan akan membawa dampak positif bagi kita semua karena mau tidak mau saatnya kita sudah harus masuk era informasi teknologi,” ujarnya.

Hj. Endang Ahmad Zaini menyampaikan pengelolaan administrasi berbasis teknologi informasi secara bertahap akan diterapkan disetiap tingkatan kepengurusan TP-PKK yang ada. Mulai dari PKK desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai dengan TP-PKK pusat. Melalui aplikasi tersebut seluruh data dapat diakses secara online. Hal tersebut akan memudahkan mendapatkan data yang diperlukan. Anggota PKK juga akan sangat mudah dalam menyampaikan laporan administrasinya.

TP-PKK desa/kelurahan tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan, kabupaten maupun propinsi untuk mengirim berkas. Cukup melalui aplikasi SIM PKK data tersebut dapat diketahui.

“Melalui aplikasi ini akan dapat memudahkan kita untuk mendapatkan data yang diperlukan,” pungkasnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *