TP4D Bukang ” Backing” Koruptor

  • Whatsapp

BANYUWANGI, Beritalima.com – Santernya pemberitaan miring proyek proyek Daerah Program Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang sejak APBN TA 2015 menyiapkan anggaran lebih dari 270 trilyun Rupiah untuk mempercepat laju pembangunan daerah, tidak diimbangi dengan suatu pengawasan dan supervisi yang ketat. Hal itu terjadi karena anggaran yang telah di sediakan sejak tahun 2015 yang lalu, banyak daerah yang menolak memanfaatkan karena hampir semua kepala daerah takut terhadap pihak yang berwajib meenindak jika terjadi penyimpangan program prrsiden yang sangat bermanfaat untuk rakyat ini.

Untuk memotivasi pemerintah daerah, pemerintah pusat melalui Jaksa Agung HM. Ptasetya membentuk tim yang bertugas sebagai monitoring sekaligus sebagai tim pendamping hukum untuk setiap kepala daerah yang mengambil peran aktif memanfaatkan anggaran program Presiden tersebut.

Mengutip penjelasan HM Prsetya pada wartawan pada saat ” launching” tim monitoring dan pendampingan proyek tersebut ( 8/2015) yang dalam skala nasional diberi nama TP4P ( Tim Pengamanan Pengawalan Pemerintah dan Pembangunan Pusat, mantan politisi Partai Hanura ini menyatakan bahwa Pemerintah melalui Isntitusi Kejaksaan membentuk Tim yang bertugas mengawasi proses proyek dari Penentuan pelaksana proyek ( lelang) hingga pelaksanaa teknisnya.

” Kalau didaerah bernama Tim Pengawalan Pengaman Pemerintah dan pembangunan Daerah ( TP4D). Tim ini bukan sebagai ” backing” Kepala Daerah, tapi sebagai Tim Pengawalan ini meliliki tupoksi sebagai konsultan Hukum dalam setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maupun daarah. Dengan demikian pemerintah daerah tidak perlu takut untuk mengambil bagian dalam peggunanaan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat “, Jelas HM Prasetya pada Wartawan.

Dalam penjelasan resminya, Jaksa Agung juga menyatakan bahwa alasan dari pemerintah pusat dalam Pembentukan tim ini adalah sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan Gubernur, Walikota dan Bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan rendah. Pembangunan, akhirnya tersendat.

Terkait hal tersebut koordinator Nasional Strategis Monitoring Corruption, Iwan Arif, menambahkan bahwa hasil dari Konsultasi dan investigasi pada Pejabat istana presiden yang menangani pemantauan proyek Program presiden tersebut, aktivis Banyuwangi yang tinggal di Jakarta ini menyatakan bahwa walau setiap proyek didampingi TP4D maupunTP4P , jika terindikasi ada penyimpangan dalam pelaksanaannya tetap dapat ditindak sesuai dengan UU TIPIKOR.

” saya menekankan pada teman teman di daerah tetap harus ikut berperan aktif dalam monitoring program presiden ini agar Program dengan slogan AKUR ( Ayo Kawal Uang Rakyat) dapat efektif. Kita punya kewenangan/kewajiban yang dilindungi undang undang untuk ikut berperan aktif selaku monitoring. Jadi jika TP4D bertugas mengawal proses hukum dalam pelaksaan adminitrasi, kita mengawasi pelaksanaan Spesifikasi Teknisnya. Jika ada indikasi penyalah gunaan Uang Rakyat, kita berhak menindak lanjuti dengan melaporkan pada yang berwenang.

” Presiden sangat responsif dalam menanggapi laporan masyarakat jika ada penyimpangan anggaran Program eksekutif ini, itu yang disampaikan Teten Masduki Kepala Staf Presiden pada saya sebelum keberangkatannya mengikuti Presiden pada Konggres G20 di turki baru baru ini”, Papar Iwan Arif

Dalam pemberitaan terdahulu,Dengan “turun gunungnya” Wakil Rakyat dari DPRD Banyuwangi, megindikasikan peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap kebijaksanaan pemerintah pusat sudah mulai meningkat.

” Sebagai Putra Daeah Banyuwangi, saya hanya minta terkait masalah ini ( monitoring Proyek Program Prrsiden,red) jangan dibuat main main dan yang perlu digaris bawahi adalah TP4D BUKAN BACKING KORUPTOR”, Pungkas Iwan Arif mengakhiri konfermasi dengan beritalima.com ( str01/tim/abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *