SUMABAWA BARAT NTB.beritalima.com|
Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Melakukan Pertemuan Yang di Wakili Oleh Ketua Dan Wakil Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah(TP4D) Kabupaten Sumbawa Barat Dalam Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Irigasi Sekunder yang Terintergrasi Dengan Pembangunan Bendungan Bintang Bano. Pada Kamis ( 31/10/19)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul,SH.MH Melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat I Nengah Ardika SH. MH. Melakukan Pendampingan Bahwa Pembangunan Saluran Irigasi Terhambat Terakit Dengan Pembebasan Lahan Yang di Peruntukkan Saluran Irigasi Belum Dilakukan Pembebasan.
“Ada Dua Kategori Bidang Tanah yang dipergunakan untuk kegiatan pembangunan irigasi (pertama) bidang tanah milik masyarakat (kedua) Bidang Tanah yang masih dalam kawasan Hutan produksi”Ujar Bli Nama Sapaan Akrab
Ia Menambahkan,Bahwa Pembangunan Irigasi Bintang Bano Sudah Terlambat Selama 8 Bulan Dikarenakan Pembebasan Lahan Yang Belum Selesai Dilakukan Dan Disertai Penolakan Dari Masyarakat”Jelasnya.
Lanjut,Puji Syukur Permasalahan Bisa Terselesaikan, Terima Kasih Kami Ucapakan Kepada Warga KSB Dan Pihak Terkait Lainya Yang Telah Mendukung Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi Bintang Bano Tepat Waktu,Tepat Mutu, Serta Tepat Sasaran (3T).Sehingga Petani di KSB Segera Bisa Memanfaatkan Jaringan Irigasi Untuk Pertanian Dan Perikanan.”Pungkasnya
Tim Pengawal Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Didampingi Camat Brang Ene ,Kepala Desa Bakat Monteh,PPK, Pelaksana Serta Warga Yang Terdampak Dalam Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Irigasi.(Rozak B5)