TPA Karua Belum Difungsikan, Terkendala Akses Jalan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Kendati Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah Lembang Karua dinyatakan telah selesai, proyek senilai,11,5 Milyar tersebut hingga hari ini belum dimanfaatkan.

Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Toraja Utara, Drs. Herman Taruk Padang, saat memberikan keterangan kepada wartawan beritalima.com, Rabu (28/2/2018) diruang kerjanya, kata Herman, akibat akses poros menuju TPA Karua belum dibenahi maka praktis TPA Karua belum difungsikan.

Padahal, tahun kemaren pihaknya telah mengusulkan infrastruktur jalan menuju TPA Karua supaya dibenahi oleh pihak Pemerintah, dengan harapan TPA tersebut segera difungsikan.

Kendati sudah ada kesepakatan dengan warga setempat, agar Pemerintah segera membenahi jalan menuju TPA itu, namun, akibat daerah mengalami kesulitan dana, TPA Karua baru akan dianggarkan tahun ini sebesar 2 M.

“Harapan kami infrastruktur jalan menuju TPA Karua mestinya segera direalisasikan sehingga lokasi pembuangan sampah tersebut dapat difungsikan dengan baik,” ucap Herman.

Soal keberadaan TPA, aku Herman, perlu diketahui, proyek tersebut dengan sumber dana APBN 2017, Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengguna saja, sementara dari proses tender serta hingga rekanan yang mengerjakannya dilakukan oleh PT. DAS Kontruksi Nusantara dengan konsultan CV. Munthia semua diatur dari Jakarta.

“Dinas hanya sebagai pengguna, sementara PT dan Konsultan nya semua Pusat yang mengatur,” pungkas Herman.(gs)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *