Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com| Mencuatnya penolakan terhadap pelaksanaan proyek jalan hotmix di Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mendapat respon positif penegak hukum.
Polisi setempat dilaporkan tengah mengusut kasus ini melalui tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ketua TPK Desa Beru, Husren di konfirmasi, Jum’at (12/6/2020) mengaku, siap menjadi saksi untuk membongkar dugaan bermasalahnya proyek tersebut. Bahkan hingga dugaan korupsi.
Husren bahkan mengaku telah membuat pernyataan tertulis atas nama TPK bermaterai, bahwa pengerjaan proyek hotmix tidak atas sepengetahuan pihaknya dan menyalahi RAB.
“Saya selaku ketua TPK sudah membuat surat penyataan penolakan atas proyek jalan desa di atas materai. Untuk itu, saya sudah siap jika sewaktu-waktu pihak penegak hukum memanggil saya untuk memberikan keterangan. Bukti-bukti sudah kami siapkan,” jelasnya.
Informasi yang di himpun media ini menyebutkan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis melalui surat telegram Nomor ST/2/3388/HUM.3.4./2019 terkait pengusutan dana desa.
Inti dari instruksi itu adalah meminta kepada penyidik kepolisian agar profesional dan berintegritas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah serta terkait penyelewengan dana desa.
Telegram yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 itu ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, bertujuan untuk menjaga iklim investasi guna dukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Kades Desa Beru Jereweh, Joehari Effendy yang berusaha di konfirmasi berulang-ulang kali melalui selulernya. Pertanyaan wartawan yang dikirim via WhatsApp enggan di jawab meski dalam keadaan online.(Red)