SURABAYA, beritalima.com – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terapkan regulasi Safety Of Life At Sea (SOLAS) mulai 1 Juli 2016. Ketentuan yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO) ini tak lain untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi logistik kapal laut.
“Sebagai pelabuhan internasional, TPS wajib melaksanakan semua ketentuan yang dikeluarkan oleh IMO,” tegas M Sholeh, Humas PT TPS di sela-sela buka puasa bersama dengan ratusan anak yatim dan para nelayan di kantornya, Rabu (29/6/2016) malam.
Regulasi SOLAS ini mensyaratkan agar setiap petikemas yang akan dimuat ke kapal harus dilengkapi dengan Verified Gross Mass (VGM) yang menyatakan berat total kargo yang juga harus ditandatangani pemilik barang (Shipper).
“Dalam regulasi ini juga disebutkan apabila petikemas tidak dilengkapi VGM maka petikemas tersebut tidak akan dimuat ke kapal,” tandas Sholeh.
Untuk itu, lanjut Sholeh, TPS telah melakukan berbagai persiapan sejak bulan Februari 2016, di antaranya melakukan kalibrasi alat timbang dan seting ulang system yang juga sudah disosialisasikan kepada pengguna jasa.
Disamping itu juga sudah membangun system pertukaran data elektronik, sehingga pengiriman data VGM bisa dilakukan secara elektronik.
Untuk menjamin kelancaran arus petikemas TPS akan melakukan pengawasan dan pemeliharan alat timbang beserta sistem EDI selama 24 jam setiap hari.
Alat timbang yang disediakan berjumlah lima unit di Gate Eksport dan dua unit di Gate Domestic. Selisih hasil timbang yang dilakukan Shipper dengan hasil timbang di TPS disepakati maksimal satu ton.
Sementara itu di acara buka puasa bersama tersebut juga disertai pemberian santunan kepada anak yatim dan bantuan bea siswa. Ini dilakukan sebagai bentuk untuk kepedulian dan peningkatan kompetensi pendidikan. (Ganefo)
Teks Foto: Pemberian santunan kepada sejumlah anak yatim di Kantor PT TPS, Rabu (29/6/2016).