Serdang Bedagai
BERITALIMA_Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dari ALokasi Dana Desa Tahun 2015 terlihat rusak parah akibat lintasan Dam Tcruk yang mengangkut muatan material proyek Pengerasan Jalan di Dusun Payanibung 2, Desa Seibuluh ,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang diduga proyek siluman atau tidak jelas, karena dalam pelaksanaannya tidak dipasang papan plang proyek pelaksanaan.
Pantauan di lapangan Beritalima, Minggu(4/9).Proyek pengerasan maupun perbaikan jalan tidak diketahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut karna tidak transparan, terbukti tanpa papan plang proyek untuk mengetahui lama waktu pekerjaan dan jumlah anggaran digunakan.Namun imbasnya Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)dari desa rusak dan hancur akibat lintasan Dam Truk.
Hal ini dikatakan Kepala Dusun ,Tono (40) warga Dusun Payanibung 2,Desa Seibuluh saat di konfirmasi Beritalima mengatakan saya tidak mengetahui proyek pengerasan jalan tersebut di desa kami, dari Dinas mana yang mengerjakan kita tidak tahu ,karna tidak terlihat papan plang proyeknya.
Namun, akibat adanya proyek pengerasan jalan tersebut yang tidak ada plang proyeknya membuat warga sekitar menjadi marah,pasalnya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)terlihat hancur dan rusak akibat lintasan Dam Truck yang membawa material tersebut.
Harapan ,”Kata Tono,kepada Awak media” Agar untuk membantu menegur para pengawas maupun kontraktor yang bekerja jadi pengawas proyek tersebut, untuk memperbaiki Tembok Penahan Tanah di Dusun Payanibung 2.”Karna pembangunan tersebut baru di kerjakan tahun 2015.Kita takut usai pengerjaan Pengerasan jalan tersebut Pembangunan TPT tersebut tinggalkan”Cetusnya.
Senada Kepala Desa Seibuluh Erwin Lubis saat di konfirmasi Beritalima soal adanya proyek pengerasan jalan di dusun payanibung 2 di Desa Seibuluh,Kec.Teluk mengkudu ,sergai mengatakan”Saya belum tahu adanya proyek pengerasan jalan di desa saya,karna tidak ada pemberitahuan kepada saya,,Kata Erwin
Ketika di tanyak awak media pembangunan tembok penahan tanah (TPT)yang rusak akibat lintasan Dam Truk yang membawa Material proyek tersebut,Kades Seibuluh Erwin Lubis terkejut.
“Berapa meter yang hancur “besok biar kita cek kelokasi ,karna TPT tersebut baru selesai di kerjakan,kita pun tidak tahu kalau proyek tersebut belum ada rekomdasi dari kades setempat.Ujar Erwin
Sementara,Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH )Sumut ,Sugito saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan sangat menyesalkan adanya kontraktor pihak ketiga yang tidak memasang papan plang proyek.
“Ini jelas tidak transparan dan ada apa dengan kontraktor, seolah hal proyek ini mau ditutup-tutupi,” Ujarnya.
Menurutnya, membuat papan nama proyek wajib bagi setiap kontraktor agar masyarakat bisa mengetahui pembangunan dan perbaikan jalan atau proyek yang tengah dikerjakan.
Ia menegaskan, jika kontraktor tidak mau memasang plang papan proyek, akan ditindak lanjuti laporan tersebut ke Kepala Dinas PU Bina Marga Serdang Bedagai.
Mantan Kadis PU Bina Marga Darwin Setepuh saat di konfirmasi melalui Via Telepon mengatakan Pu Bina Marga tidak ada pengerasan jalan di payanibung,kemungkinan itu dana desa ,besok kita cek.”pungkasnya (sug)
Photo;Proyek Pengerasan jalan dinilai tak transfaran,karna tanpa dipasang plang nama proyek yang di duga proyek siluman(sugi).
Photo:Tembok Penahan Tanah yang masih baru di bangun TA.2015 sudah rusak akibat muatan Dam Truk proyek pengerasan jalan.(sugi)