Tragedi Ambruknya Asrama Santri, Anggota DPR: Bukti Lemahnya Pengawasan

  • Whatsapp
Tragedi ambruknya Asrama Santri, Anggota DPR: Bukti lemahnya pengawasan (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andrjiany Gantina, menyoroti serius insiden ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya dan dinilai lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan bangunan pesantren di Indonesia.

“Ini bukan semata-mata faktor cuaca atau nasib buruk, tetapi menandakan belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” kritik Selly di Jakarta (31/10).

Bangunan asrama tersebut diketahui roboh pada Rabu dini hari (29/10). Dari data Polres Situbondo, terdapat 12 korban, satu di antaranya meninggal dunia. Kejadian itu menambah daftar panjang tragedi serupa, setelah sebelumnya gedung tiga lantai Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo juga ambruk pada September lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, rentetan peristiwa ini mengindikasikan lemahnya regulasi dan minimnya pengawasan terhadap pembangunan pesantren, terutama di daerah. Ia menegaskan, seluruh bangunan pesantren — apalagi yang menampung ratusan santri — wajib memenuhi standar teknis dan sertifikasi konstruksi yang ketat.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan. Ini menyangkut nyawa anak-anak bangsa yang sedang menuntut ilmu,” tegasnya. Selly mendorong pemerintah agar tidak menutup mata dan segera memperkuat peran Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren yang telah dibentuk.

Ia menilai, satgas ini harus bekerja lintas kementerian — termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kemendagri – agar setiap pembangunan atau renovasi asrama santri benar-benar diawasi secara profesional. “Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” katanya.

Selain itu, Selly meminta Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kementerian Agama untuk tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam pengawasan sarana dan prasarana fisik pesantren.

Ia mengajak keterlibatan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren, serta mendorong pemerintah daerah memperketat mekanisme inspeksi bangunan dan perizinan (IMB). “Tragedi seperti ini tidak boleh lagi terulang. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban jiwa,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait