BANYUWANGI, beritalima.com – Reaksi tegas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) meminta Kapolresta Banyuwangi segera mengamankan atau munculkan status DPO terhadap oknum tokoh ulama dan juga sebagai pembina salah satu yayasan ternama di wilayah Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi yang melakukan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap 6 anak dibawah umur.
Veri Kurniawan S.ST selaku delegasi TRC PPA yang ada di Kabupaten Banyuwangi menjelaskan pada media bahwa Kapolresta Banyuwangi harus segera amankan oknum inisial F terduga pelaku pelecehan seksual pada anak dibawah umur.
” Kita dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) mengecam keras terhadap terduga pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum tokoh yang ada di salah satu daerah Singojuruh kepada anak didik yang rata – rata kelas 2 SMA . Jangan main – main dengan persoalan anak, karena ini atensi Kapolri dan amanat Undang – Undang, jelas Veri”.
Harapannya, Kapolres melalui jajarannya segera panggil dan amankan terduga pelaku atas nama inisial F berumur ( 53 ) . Apalagi informasinya terduga pelaku ini adalah mantan anggota dewan. Jika memang tidak ada ditempat, Kapolres harus berani mengeluarkan status DPO untuk terduga pelaku, tegas Veri”.
Untuk sementara korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi sebanyak 6 orang. 5 cewek dan 1 laki – laki yang jadi korban. Alhamdulilah Kapolresta melalui Unit Remaja Anak Wanita ( Renakta) gerak cepat untuk menangani persoalan ini dan menjalankan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kita akan mengikuti alur dan proses ini hingga terduga pelaku diadili dan ada putusan Pengadilan, imbuh Veri”.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi,
Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan melalui WhatsApp nya,
“Yang pasti sedang kita proses untuk laporannya mas, sudah proses penyidikan,” jelasnya singkat ( 22 / 6 ). (bi)