JAKARTA, beritalima.com | Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.
Kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat melahirkan gerakan dan semangat berinovasi yang membuat Kabupaten Trenggalek berhasil meraih empat penghargaan dalam Lomba Inovasi Daerah.
Kabupaten Trenggalek menjadi daerah yang berhasil meraih empat penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah, antara lain Juara I Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juara I Sektor Hotel, Juara I Sektor Restoran dan Juara III Sektor Pariwisata.
Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin menjelaskan bahwa Kabupaten Trenggalek tidak sebatas menyusun program untuk meraih keberhasilan suatu ajang, namun menjadi suatu gerakan untuk dapat dikembangkan sebagai cara hidup masyarakat Kabupaten Trenggalek yang produktif dan tetap aman dari potensi penularan COVID-19.
“Bukan sebatas program, namun menjadi sebuah gerakan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19,” ujar Arifin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).
Arifin yang dikenal dengan sebutan ‘Cak Ipin’ melakukan kolaborasi dengan semua pihak lintas sektor dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Gerakan ini juga didukung dengan gotong royong warga Kabupaten Trenggalek yang disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru.
Arifin menjelaskan bahwa gerakan dimulai dari mengumpulkan semua _stakeholder_ untuk menyeragamkan persepsi. Jika tidak saling membantu dalam penanganan COVID-19, maka kegiatan ekonomi akan semakin terhambat, namun apabila semua _stakeholder_ saling bahu membahu untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelayanannya, roda perekonomian akan kembali berjalan serta keuntungan dari Lomba Inovasi Daerah akan membantu sektor-sektor terkait diakui secara nasional menjadi tempat yang aman COVID-19.
“Kita langsung kumpulan semua _stakeholder_. Jika mereka tidak ikut membantu, roda perekonomian akan lesu. Tapi kalau bisa sukses dengan mengedepankan protokol kesehatan, sektor-sektor di Kabupaten Trenggalek akan mendapat pengakuan secara nasional bahwa hotel, restoran dan tempat wisata kita aman. Bahkan untuk tempat yang sebelumnya bukan menjadi destinasi wisata, dapat menjadi pilihan masyarakat karena kita selalu mengutamakan protokol kesehatan dan disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Tidak berhenti pada kemenangan saja, Kabupaten Trenggalek giat melanjutkan misinya dalam membangun daerah yang aman COVID-19 dan produktif pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kabupaten Trenggalek melakukan pengalihan jalur yang mengharuskan warga yang ingin masuk ke Kabupaten Trenggalek melalui check point untuk dilakukan _screening_, observasi dan mengikuti _rapid test_.
Petugas akan menghalau beberapa orang yang hasil tesnya reaktif untuk tidak diperbolehkan masuk.
Bagi warga Trenggalek yang diketahui reaktif akan diarahkan untuk melakukan karantina atau isolasi pada asrama atau _safe house_ yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek. Sedangkan bagi yang hasil tesnya non reaktif diperbolehkan masuk.
Selain itu, Pemda Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) desa, komunitas ojek _online_ serta masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk melakukan pelayanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi dengan memberikan _top up_ di ojek _online_ senilai dua ratus ribu rupiah selama karantina 14 hari.
Sehingga para warga yang melakukan isolasi dapat berbelanja makanan atau kebutuhan menggunakan ojek _online_ sekaligus menggeser lapangan kerja yang tadinya terdampak akibat pandemi, menjadi aktif kembali dengan aktivitas pelayanan kepada warga yang terdampak COVID-19 dengan protokol kesehatan.
Pemda Kabupaten Trenggalek juga mengalihkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial bagi warga yang merantau di Kabupaten Trenggalek dengan memberikan insentif 600 ribu per bulan untuk mengurangi potensi penularan akibat akses keluar masuk daerah. BST dari kementerian sosial, alihkan untuk mereka yang perantau, 5800, yang tidak pulang diberikan insentif 600 ribu sebulan.
Selain itu, penanganan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Trenggalek tidak dirawat di rumah sakit, melainkan menerima perawaran di asrama atau _safe house_ yang telah disiapkan.
Beralih pada kegiatan ekonomi, pasar-pasar yang ada di desa telah menerapkan protokol kesehatan dengan memasang tabir pemisah antara penjual dan pembeli, mewajibkan penggunaan masker dan pemasangan CCTV untuk dapat memantau warga.
Bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar, akan diingatkan oleh satgas yang bertugas.
Selain itu, Pemda Kabupaten Trenggalek juga bekerja sama dengan bank BUMN dalam membangun platform pasartrenggalek.com guna meningkatkan kegiatan perekonomian secara digital sehingga tidak terjadi kontak fisik dan potensi risiko penularan COVID-19 juga dapat dihindari.
Pada kegiatan sosial, Arifin menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam pelaksanaan agenda peribadatan di Kabupaten Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan sebagai antisipasi kegiatan ibadah yang dilakukan tidak menodai kesucian ibadat itu sendiri.
“Ini (protokol kesehatan) sebagai antisipasi jangan sampai menodai kesucian peribadatan kita. Ada orang niatnya ibadah bersama-sama tapi akhirnya jadi terpapar virus,” ucapnya.
Pendekatan dengan bahasa lokal juga diterapkan oleh Pemda Kabupaten Trenggalek dalam mengedukasi masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Kita coba komunikasikan dengan bahasa lokal. Karena lingkungan pesantren di Trenggalek cukup kental, misalnya kita datang ke pesantren dan saya ajarkan adab cara berperilaku kepada orang tua. Jika ada santri yang tidak menggunakan masker, berarti kurang beradab. Kalau dulu santri harus sungkem kepada Pak Kiyai, sekarang kalau sungkem akan membahayakan Pak Kiyai. Pesan-pesan seperti ini yang kita coba sampaikan untuk tetap dapat melakukan kegiatan ibadah tanpa menghilangkan kesucian ibadah kita,” jelas Arifin.
Selanjutnya pada sektor pariwisata, Pemda Kabupaten Trenggalek telah membuka 14 sektor dari 30 sektor pariwisata secara bertahap dengan sistem _clean and healthy tourism_.
Para wisatawan lokal diharuskan mengisi formulir _screening_ yang telah disiapkan dan pembayaran secara non-tunai sehingga dapat mengukur kapasitas suatu tempat di destinasi terkait untuk menghindari penumpukan pengunjung yang berpotensi melahirkan cluster baru penularan COVID-19.
Arifin juga menegaskan bahwa sangat penting untuk melaksanakan protokol kesehatan. Pandemi COVID-19 tidak hanya membuat masyarakat semakin tersiksa dengan penyakit, tapi juga tersiksa secara sosial ekonomi.
“Kita tidak boleh menyerah. COVID-19 belum hilang dan vaksin belum ditemukan. Semakin kita tidak siap dengan adaptasi kebiasaan baru, maka produktifitas kita akan terus terganggu. Jadi sangat penting untuk disiplin melakukan protokol kesehatan dalam beraktivitas pada masa adaptasi kebiasaan baru sehingga kita dapat kembali produktif namun sekali lagi, tetap aman COVID-19,” tegasnya.
Terakhir, Arifin berharap pencapaian Juara Nasional pada Lomba Inovasi Daerah dapat menjadi kekuatan bagi Kabupaten Trenggalek dalam meningkatkan produktivitas yang aman COVID-19.
“Sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata kini telah dinyatakan aman COVID-19. Hal ini jadi salah satu keuntungan untuk meningkatkan produktivitas karena daya tarik tertuju pada daerah yang telah menerapkan protokol kesehatan dan aman COVID-19. Trenggalek sudah siap dan bisa, pasti daerah lain juga bisa,” tutupnya.