Truck Galian C Lalu Lalang,3 Desa Kecamatan Banyakan Geram

  • Whatsapp

Kediri,Berita Lima.com

Warga 3 desa Kecamatan Banyakan terusik. Yaitu, Desa Banyakan, Desa Tiron dan Desa Manyaran. Pasalnya, banyaknya armada truk pengangkut matrial galian C yang lalulalang. Sehingga menimbulkan kebisingan dan debu yang cukup banyak.

Selain itu, jalan-jalan yang dilalui truk pengangkut galian tersebut banyak yang rusak.
Dengan adanya kejadian tersebut diatas, Pemkab Kediri melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri memanggil semua pihak. Mulai dari penambang, perwakilan warga dari 3 desa, Kepala desa setempat dan Camat Banyakan. Rabu (2/5/2018) bertempat diruang Plt.Kepala Dishub Kab.Kediri.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepatan antara penambang dengan perwakilan warga. Yang mana, penambang bersedia memenuhi tuntutan warga dari 3 desa tersebut diatas.”Selain debu dan bising, jalan-jalan didesa banyak yang rusak.Dan ini jelas sangat membahayakan.” terang salah seorang warga banyakan yang namanya enggan disebutkan.
Disamping itu juga, sumber berita berharap agar penambang bisa memenuhi tuntutan warga. “Saya berharap para penambang bisa memenuhi tuntutan warga. Mulai jam berangkat, jarak angkut antar truk hingga penyiraman dan perbaikan jalan,” harapnya.

Sementara itu, Agus, perwakilan dari penambang bersedia memenuhi tuntutan warga. “Kami bersedia memenuhi tuntutan warga.Kita menunggu berita acara yang harus ditandatangani bersama,” terang Agus dengan singkat.
Sekedar diketahui, diwilayah Kecamatan Banyakan tepatnya di Desa Tiron terdapat 3 penambang galian C. Sedangkan jalur yang dilalui truk pengangkut matrial, melalui jalan-jalan desa yang kapasitas muatannya tidak lebih dari 5 ton.
Dan dalam pertemuan tersebut dihadiri, 4 orang perwakilan warga, 1 orang perwakilan penambang dan 3 Kepala Desa (Kepala Desa Banyakan, Tiron dan Manyaran) serta Camat Banyakan. Selain itu juga dihadiri Kapolsek Banyakan dan Danramil Banyakan.
Terkait Hal ini Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kab.Kediri Sukadi saat dikonfirmasi engan memberikan komentar”sesuai kesepakatan warga dan penambang”jelasnya (Jar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *