Tuduhan Ijazah Palsu Bacalon Kades, Empat Teman Sekolah Beri Keterangan ke Polisi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Tuduhan kepada Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Mayangan, H. Sunoto tentang dugaan ijazah palsu, empat orang teman sekolahnya datangi Mapolsek Gumukmas.

Kedatangan empat orang temannya H. Sunoto sebagai saksi, guna memberikan keterangan kepada pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Gumukmas, Kamis (24/6/2021).

Bacaan Lainnya

H. Sunoto melaporkan tentang pencemaran nama baik dan fitnah, yang dibuat oleh Bacalon Kades lain. Merasa dirugikan, dirinya melaporkan ke Mapolsek Gumukmas.

Ditemuinya di halaman Mapolsek Gumukmas, masing – masing saksi mengaku, teman sekolah, satu kelas atau satu angkatan dengan H. Sunoto.

Salah satunya, berinisial IT (50) yang sekarang berdomisili di Desa Kepanjen, Gumukmas. Dimana dalam kesaksiannya IT mengatakan, dengan sebenar – benarnya satu angkatan dengan H. Sunoto.

“H.Sunoto awalnya sekolah di SDN Mayangan 03 (sekarang SDN Mayangan 02). Tetapi, ketika kelas 4 yang bersangkutan pindah ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI). Namun saat kelulusan, MI tidak bisa menyelenggarakan Ujian Negeri, maka MI bergabung dengan SDN 03,” katanya.

Pernyataan IT tersebut, didukung oleh tiga orang teman lainnya, yakni MH, SF, dan SLH yang ketika itu bersekolah di tempat dan tahun yang sama dengan H. Sunoto.

Sementara, H. Sunoto melalui Kuasa Hukumnya, Zainuddin, SH keempat saksi teman sekolahnya ini akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Empat orang ini, yang dulunya teman – teman satu kelas dan lulus bersamaan di tahun 1990, dengan klien kami,” katanya.

Zainuddin menegaskan, memang benar kliennya dari kelas empat bersekolah di MI. Pada saat ujian kelulusan, pihak sekolah MI tidak bisa melakukan sendiri Ujian Negeri.

“Jadi saat itu, sekolah MI bergabung dengan SDN Mayangan 03 yang sekarang jadi SDN Mayangan 02, untuk mendapatkan ijasah negerinya,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait