JOMBANG, berita.com | Sebanyak 2579 Badan Permusyawaratan Desa dilantik Bupati Jombang, Tabu (26/6/2019) di Pendopo Kabupaten Jombang Hj. Munjidah Wahab. Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Jombang Sumtambah, Forkopimda, Camat dan Kepala Desa dan Lutah.
Usai pembacaan pelantikan, Munjidah Wahab mengatakan BPD sama seperti DPR, tapi DPRnya desa katsnya. Maka dari itu menurutnya tugas lurah harus mengajak BPD, karena tanpa BPD tugas lurah tidak bisa berjalan
Masih lanjuy Bupati, tugas BPD dan Lurah harus sinkron kendati ada temuan dari masyarakat tidak semerta merta mengajak masyarakat untuk mendemo lurah. Dengan demikian perlu adanya kekompakkan maka dengan sendirinya di Kabupaten Jombang akan berjalan baik.
“Bagaimana di desa menjadi baik dari 302 desa dan 4 kelurahan, bila ada masalah secara otomatis menjadi masalah kabupaten juga,” ujarnya.
Kebih lanjut diungkapkan Munjidah Wahab, terkait pembahasan desa, harus dilakukan musyawarah mufakat, walaupun ada kekeliruan maka harus ada tabayun/klarifikasi terkait masalah pembangunan mulai dari perencanaan sampai persetujuan. “Sebagai manusia pasti ada plus minusnya,” imbuhnya.
Lebih jauh ia menandaskan bahwa setelah dilantik, BPD harus membentuk panitia untuk pemilihan lurah sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi nanti akan terbit perda tentang tata cara pemilihan lurah karena tiap tahun selalu ada perubahan.
“BPD tidak boleh maunya sendiri paling tidak harus bisa mengayomi tidak perlu membuat voting. Yang penting harus sering komunikasi,” jelasnya. ddm