Tujuh Bulan Larikan Kerboard, Pelaku Dibekuk Saat Ngopi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Mempunyai keahlian memainkan Piano (Keyboard) membuat Hari Purnomo ingin memiliki Keyboard sendiri, namun karena keterbatasan biaya akhirnya niatnya itu belum tercapai.

Nah, saat pemuda berusia 37 tahun asal Jalan Dukuh Kupang Barat ini berjalan-jalan di area kos-kosan Jalan Tenggilis Lama III no 30 Surabaya. Saat itulah pelaku ini melihat barang yang di gandrunginya itu.

Tanpa membuang waktu didukung pula rumah kos itu sedang sepi dan pintu dalam keadaan terbuka, diangkutlah Keyboard Yamaha type PSR- S 750 warna hitam milik Fendi Muda laksono,(24) tersebut.

“Pelaku masuk kedalam kosan, sementara temannya Imam Syafii menunggu di sepeda motor depan rumah kos korban”, Kompol Eko Sujarwo, Kapolsek Trenggilis Surabaya.

Kejadian itu sendiri, Lanjut Kompol Eko, terjadi sekitar bulan Desember 2016, nakun usai dilaporkan oleh korban, pelaku ini kabur dan menjadi DPO.

Kyboard milik korban saat itu tergeletak dilantai yang kemudian diambil dan dibawa pulang kerumah bersama Imam Syafii dgn cara boncengan.

“Rencananya barang hasil curian tersebut akan di gunakannya sendiri”,tambah Eko kepada beritalima.com, Rabu (12/7/2017).

Barulah pada Senin 10 Juli 2017 pukul 17.00 WIB, petugas yang mendapati laporan warga jika pelaku ini berada disekitar rumahnya. Tidak mau buruannya kabur, akhirnya dilakukan pengejaran dan tersangka ini dibekuk sewaktu nongkrong sambil ngopi dengan teman-temannya didepan Gang rumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang menuju ke Mapolsek Tenggilis Surabaya. Kini pelaku ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Teks foto: Pelaku pencuri piano didampingi petugas.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *