Tujuh Kecamatan di Kabupaten Malang Masuk Zona Merah

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Tujuh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini sudah masuk zona merah. Pasalnya, dari data yang dirilis Satgas Covid -19 Kabupaten Malang, pada peta penyebaran covid-19 Rabu 08/04 wilayah yang masuk dalam zona merah adalah Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Lawang, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Pakis, Kecamatan Bululawang, Kecamatan Pagelaran.

Dan hingga saat ini secara keseluruhan jumlah pasien positif Corona berjumlah 10 pasien, 4 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke keluarganya masing-masing dan 1 pasien meninggal dunia. Sedangkan jumlah warga yang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR) Covid-19 hingga saat ini semakin hari semakin bertambah, sampai saat ini jumlah ODR menjadi 2.138 orang.

Bacaan Lainnya

Sementara jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) bertambah menjadi 176 orang, setelah sehari sebelumnya berjumlah 173, dan Warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari data yang dirilis Satgas Covid19, saat ini berjumlah 61 orang dengan rincian 22 tengah dirawat di RS , 6 orang dirawat dirumah, dan 33 dinyatakan sembuh.

Dari keterangan resmi tim Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, 5 pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Covid -19 tersebut, 3 diantaranya menjalani isolasi mandiri dirumah sedangkan 2 orang tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Rujukan.

“Kami meminta masyarakat untuk mentaati himbauan pemerintah dengan berdiam diri di rumah selama masa darurat Corona diberlakukan. Hindari kerumunan massa, jangan memaksakan diri pergi keluar kota untuk berbagai urusan, jangan menerima tamu terlebih dulu, terutama dari luar kota, ini cara terbaik untuk mencegah penularan Corona. Mohon masyarakat mengerti dan tetap waspada,” ungkap Kasatgas Covid-19 Kabupaten Malang HM. Sanusi. [RP1]

beritalima.com

Pos terkait