Tujuh Simpatisan Ditangkap Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH

  • Whatsapp

Timika,beritalima.com. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang menjaga wilayah perbatasan RI-PNG, berhasil menangkap Satu Tokoh Tentara Revolusi West Papua (TRWP) beserta 7 orang simpatisan saat melewati pos penjagaan Pos Kotis Satgas Yonif PR 328/DGH, Minggu (12/05).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa penangkapan bermula saat rombongan Simpatisan TRWP tersebut melintasi Pos penjagaan Satgas, “Mereka datang dari arah PNG menuju Jayapura, dan saat akan melewati pos penjagaan dilakukan protap pemeriksaan rutin oleh Danru jaga provost a.n. Sertu Iwan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah kartu identitas anggota TRWP didalam tas,” Ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Pos Kotis Satgas diketahui bahwa salah satu Simpatisan TRWP merupakan Tokoh penting dari TRWP berpangkat Mayor Jendral, “Saat kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut banyak kami temukan dokumen-dokumen kegiatan dari organisasi ini yang dilakukan di PNG seperti KTA TRWP, Laptop yang berisi video kegiatan TRWP serta dokumen tertulis lainnya. Salah satunya merupakan tokoh penting Organisasi ini sebagai penggalang dana untuk mendukung kegiatan-kegiatan Organisasi mereka,” Ucapnya. “ada 8 simpatisan dengan dipimpin oleh MW (50 Th) sebagai pimpinan rombongan ini, kemudian YT (40 Th), MW (27 Th), EW (49 Th), HT (40 Th), FW (46 Th) dan BU (46 Th). MW (50 Th) ini mengenali semua pejabat-pejabat dari Organisasi mereka,” Tambahnya.

Dansatgas pun mengarahkan kepada para simpatisan TRWP tersebut agar kembali kepada NKRI dan apa yang mereka lakukan selama ini salah, “Kami berikan pemahaman bahwa Papua adalah bagian Indonesia, dan Pemerintah sudah berupaya untuk memajukan Papua,” Lanjutnya.

Dalam pemeriksaan barang bukti yang dibawa oleh tersangka diamankan sebuah laptop yang berisi foto-foto dan vidio kegiatan-kegiatan dari organisasi tersebut, “Untuk data-data ini akan kami dalami kembali dengan berkoordinasi dengan satuan atas untuk ditindaklanjuti,” Pungkasnya.

Atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasi Mayor Jenderal TNI Yosuha Pandit Sembiring, Saat ini seluruh tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Lasatia/timika)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *