Tujuh Walikota Raih Anugerah Kihajar 2018 dari Kemendikbud Termasuk Kota Malang

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) penghargaan berupa Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) tahun 2018, yang diberikan kepada kepala daerah yang peduli terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dunia pendidikan dan kebudayaan kategori madya.

“Anugerah dari Kemendikbud ini diberikan kepada daerah yang sudah berupaya keras dalam memajukan pendidikan dengan mendayagunakan TIK di wilayahnya,” ungkap Sekertaris Jendral Kemendikbud Didik Suhardi pada malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018, di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh walikota, yakni Bandung, Surabaya, Balikpapan, Malang, Gorontalo, Singkawang, dan Bukittinggi. Dari ke tujuh tersebut Kota Malang adalah yang menjadi salah satu kota yang telah menerapkan teknologi dalam proses pendidikan, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dengan adanya kebutuhan TIK untuk pendidikan, mampu menjawab tuntutan kemajuan zaman, sekaligus menjadi salah satu solusi terhadap proses pembelajaran yang bermutu.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pimpinan daerah yang mendapakan anugerah. Semoga penganugerahan ini dapat memberikan motivasi bagi kepala daerah untuk terus mengoptimalkan peran TIK untuk pendidikan dan kebudayaan di daerah masing-masing,” harapnya.

Walikota Malang, Sutiaji. Setelah menerima penghargaan tersebut, berterima kasih kepada masyarakat Kota Malang yang telah mendukung program teknologi dalam dunia pendidikan.

“Terima kasih. Kerja keras kita semua telah terlihat oleh pusat. Ke depan akan kita tingkatkan terutama pendidikan bidang karakter dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan budi pekerti pada anak usia dini dalam rangka menghantar generasi 4.0,” kata Sutiaji

Ke depan, pihaknya akan melakukan integrasi aplikasi antara Dinas Pendidikan dengan seluruh elemen pendidikan seperti industri, organisasi profesi, orang tua, siswa, guru dan NGO Pendidikan menjadi RJP bidang TIK.

“Kita akan segera mewajibkan satuan pendidikan untuk membuat aplikasi sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya. (Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *