SURABAYA, beritalima.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Surabaya telah mengevaluasi kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) semester II tahun 2016. Hasilnya, 2 BPR dan 1 BPRS ditutup.
“Dua BPR dan satu BPRS tersebut pertumbuhannya negatif, jauh dari ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala OJK Kantor Regional IV Surabaya, Sukamto, dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (8/13/2016).
“Ketiganya ada indikasi fraud dan tidak mungkin diselamatkan,” tambahnya.
Dikatakan, sampai Oktober 2016 jumlah BPR ada 120 dan 13 BPRS. Kinerja mereka, posisi aset dana yang dihimpun dari masyarakat (DPK) maupun penyaluran dana (Kredit) menunjukkan indikator yang baik.
“Total aset BPR Rp5,19 triliun ini tumbuh sebesar 8,27 persen dibanding tahun 2015. Untuk total aset BPRS Rp1,23 triliun atau tumbuh 14,35 persen,” terangnya.
Pada aspek perkreditan atau pembiayaan jumlah nominal yang dapat dicapai BPR sebesar Rp3,34 triliun, sementara untuk BPRS Rp924 miliar.
Pada tahun 2017 nanti Sukamto berharap BPR memperbaiki SDM dan memperbaiki pelayanan kepada nasabah. OJK terus memperketat pengawasan hingga terungkapnya kasus-kasus fraud di beberapa BPR/ BPRS hingga berujung penutupan.
“Perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif menjadi salah satu faktor yang melunturkan integritas pengurus dan pegawai BPR,” katanya.
Ke depan BPR/ BPRS harus mampu menyusun rencana realistis dan memberi kepercayaan investor dengan pelayanan yang baik. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala OJK Regional IV Surabaya, Sukamto.