KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Nuzul
mengatakan sampai saat ini masih ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Proyek Pembangunan Terminal Sanana, belum tuntas ditindaklanjuti.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Nuzul mengatakan sudah panggil kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), terkait dengan adanya keterlambatan karena ada satu profil bangunan yang dikerjakan harus dari tukang khusus, sementara tukang itu masih sibuk dengan pekerjaan diluar daerah, “ujarnya
Kata Nuzul, Jika Pekerjaan Proyek Pembangunan Terminal Sanana masih dalam proses berarti pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, Namun sudah ada denda keterlambatan dan sudah ada temuan Pemerikasaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kurang lebih senilai Rp 137.866.
753,60. Dan sudah ada pengembalian sebagian dari pihak kontraktor, “beber Nuzul.
Sementara pihak kontraktor PT. Ley Indo land yang mengerjaka Proyek
Pembangunan Terminal Sanana, Awaludin ketika di hubungi beritalima.com lewat Whats App. Selasa (19/3) membenarkan bahwa pekerjaan tersebut ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI senilai Rp 137.866.753,60, “Namun sebagian besar sudah di kembalikan ke kas daerah, dan sisanya tinggal Rp 30 jt, “kata Awaludin (DS)