Tunggu Audit Inspektorat Sula, Penyelidikan Dugaan Penggelapan Gaji Mantan Aparat Desa Dofa Tersendat

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima, com || Belum ada perkembangan dalam proses penyelidikan dugaan penggelapan gaji mantan perangkat di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Sampai sekarang penyidik Polres terkesan masih terkendala lambatnya langkah Inspektorat untuk melakukan audit

Penyidik Polres Kepulauan Sula dalam posisi menunggu Inspektorat bergerak guna melakukan audit terkait dugaan penggelapan gaji mantan 27 aparat desa itu, karena selama tujuh bulan belum menerima tunjuangan tersebut.

Sebelumnya Polres Kepulauan Sula sudah meminta Inspektorat melakukan audit berdasarkan surat permintaan yang sudah dilayangkan itu, akan menjadi pedoman penyidik untuk melangkah memproses perkara dugaan
penggelapan tersebut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, H. Kamaluddin Sangaji, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengaudit dugaan penggelapan gaji 27 mantan perangkat desa tersebut, ” kata H.Kamaluddin saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (13/10/23

“Pihaknya baru dilantik sebagai Plt Inspektorat pada 5 Oktober 2023 kemarin, “tindasnya.

Ketahui, penyelidikan kasus dugaan penggelapan gaji 27 orang mantan perangkat di Desa Dofa, tahun anggaran 2021, kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikofirmasi pada Rabu 2 Agustus 2023, mengatakan, Sementara hasil lidik masih di ranah administratif

“Belum naik ke penyidikan, karena hasil gelar menyatakan masih diranah kesalahan administratif, sehingga pihaknya limpahkan ke Inspektorat Kepulauan Sula untuk mereka tindak lanjuti, “kata Cahyo. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait