JAYAPURA, Berita lima.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengatakan pihaknya akan menaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Papua.
Rencana ini menurutnya merupakan instruksi langsung Gubernur Lukas Enembe yang menganggap TPB saat ini sudah tidak layak bagi ASN yang bekerja. “Gubernur menganggap TPB saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya kemarin.
Lanjut Hery, ia sudah meminta kepada Asisten Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda supaya dalam waktu dekat segera menetapkan TPB yang baru agar segera diumumkan kepada para ASN dan publik. “Kalau bisa sebelum akhir tahun sudah ada perubahan,” katanya.
Ia juga berharap agar kenaikan TPB ini dapat diikuti peningkatan kedisiplinan setiap ASN di lingkup kerja Pemprov Papua. Jangan sampai, kata dia, TPB sudah dinaikan namun kinerja ASN dalam melayani masyarakat tidak memuaskan.
“Sehingga kenaikan TPB ini juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Sebab ASN merupakan abdi negara yang sudah semestinya melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” sambung Hery.
Hal senada diungkapkan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri. Ia meminta agar seluruh ASN yang akan mendapatkan kenaikan TPB dapat meningkatkan kehadiran di jam-jam kerja dan mengurangi keberadaan di luar kantor.
Apalagi dalam beberapa kesempatan Gubernur kerap mengkritisi kehadiran ASN yang sering terlambat dan malas mengikuti apel pagi setiap hari pertama kerja.
“Sebab TPB akan dihitung berdasarkan kehadiran masing-masing. Karena itu, sekali lagi saya minta kenaikan TPB ini dibarengi dengan prestasi dan etos kerja yang tinggi.” tandasnya (Carles)