Surabaya, Setelah dua bulan menjalani latihan parktek (Lattek) Magang di KRI jajaran Koarmada I dan Koarmada II diakhiri dengan pelaksanaan Ujian Akhir Dewan Armada, Lattek Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-66 Korps Pelaut, Teknik, Elektronika dan Suplai dinyatakan selesai dan berhak meraih Sertifikat Lattek Magang KRI tahun 2021.
Hal ini disampaikan Komandan Kolat Koarmada II, Kolonel Laut (P) Mulyadi S.E. saat menutup kegiatan Lattek Magang KRI Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-66 di lapangan Komando Latihan, Koarmada II, Ujung, Surabaya kemarin.
Menurut Dankolat, Ujian Akhir Magang KRI bagi Taruna AAL Tingkat Akhir dipenghujung Latihan Praktek ini, bertujuan agar para Taruna mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan selama kurang lebih dua bulan berada di unsur-unsur Satkor Koarmada I dan Satkor Koarmada II, sehingga diharapkan para Taruna dapat menjadi Prajurit TNI AL yang profesional, mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan TNI AL yang handal dan disegani serta berkelas dunia.
“Peningkatan Sumber Daya Manusia TNI AL melalui Uji Dewan Armada dan Sertifikat Lattek Magang KRI bagi Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-66 telah dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 22 hingga 25 Maret 2021 yang lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, pada hari pertama ujian dilaksanakan Tes Tulis Dewan Armada di Gedung Mandalika, hari kedua Ujian Wawancara di gedung Puslat Kaprang, sedangkan pada hari ketiga dilaksanakan Uji Tulis Perwira Jaga Darat di gedung Mandalika dan hari keempat dilaksanakan Uji Wawancara Perwira Jaga Darat di gedung Puslat Kaprang Kolat Koarmada II.
“Saya berharap apa yang didapatkan selama pelaksanaan pelatihan kegiatan di Kolat Koarmada II dapat berguna bagi Taruna dan lembaga AAL sehingga dapat diaplikasikan dalam penugasan secara prosedural dan benar”, pesan Komandan Kolat Koarmada II kepada Taruna peserta Lattek.
Usai kegiatan penutupan Lattek Magang KRI, para Taruna kembali ke lembaga AAL untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya. Selama pelaksanaan Lattek dan Uji Dewan Armada tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.