TULUNGAGUNG, bberitalima.com- Ribuan masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Terorisme dan Komunisme (AMAR), Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan aksi unjukrasa di DPRD setempat, Senin 3 Agustus 2020.
Massa yang bergerak dari depan Kantor Pemkab ini, diantaranya menyampaikan tujuh aspirasi. Yakni mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan, tegakkan supremasi hukum, mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme, kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung, tarik pasukan dari Tapan/Yayasan Imam Safi’i, bubarkan Kombatpol dan tuntaskan proses hukum Yayasan Iman Syafi’i.
Selain melakukan orasi, massa AMAR yang terdiri dari Pemuda Pancasila, Pagar Nusa, GP Ansor, BANSER, LPKAN, APN, PGN, PMII, Karang Taruna, IPNU, Fatayat NU, Kopri, Gusdurian, Kahuripan, Sahabat Nusantara,RMI, LP Ma’arif, BEM IAIN, BEM STAI Diponegoro, BEM UNITA, BEM STKIP, BEM STIKES, ISNU,GMP, BMPI,Porsigal, Forsis, 1000 rebana, PBM,Tim baduak, dan Klekar Karpet Macan, juga membentangkan beberapa spanduk.
Aksi ini, juga menyoroti adanya keberadaan kelompok yang diduga Wahabi yang sedang berupaya untuk membangun yayasan di Desa Tapan yang menamakan dirinya Imam Syafi’i.
Maliki Nusantara Koordinator Lapangan yang juga ketua AMAR, Maliki, menjelaskan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menggerakkan kekuatannya baik dari jalur umum atau intelegensi agar Tulungagung tenang dan kondusif.
“Kalau terkait dengan Yayasan Imam Safi’i, kita mendorong pemerintah untuk mengeluarkan SP-1 dan II. Karena kegiatan dan pekerjaan sudah tampak berhenti, tetapi sebenarnya masih tetap berjalan sampai sekarang,” kata Maliki.
“Kita tunggu saja apabila tidak ada respon beberapa hari ke depan, kita akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk membubarkan Yayasan Imam Syafi’i,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Tulungagung, Drs.H.Maryoto Birowo, MM, mengatakan, hasil pertemuan membahas tentang pelaksanaan kegiatan Pondok Pesantren Imam Syafi’i di Tapan, untuk saling memberikan kedamaian dan ketentraman. Harapannya, AMAR meminta agar mengklarifikasi adanya kegiatan di yayasan imam Safi’i.
“Adanya yayasan tersebut, mengurus IMB yang diduga belum selesai, dan aktifitas pembangunan fisik dihentikan dulu untuk memenuhi ketentuan-ketentuan persyaratan dan aturan hukumnya,” terang Maryoto. (Dst).