Tuntut KEK, Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur dan DPR Aceh

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Masyarakat Aceh kembali di khianati, penerbitan Peraturan Pemerintah No. 5  tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe oleh pemerintah pusat, hal tersebut disampaiakan Korlap mahasiswa  saat melakukan Orasi  di hadapan kantor Gubernur Aceh, Rabu-26-04-2017.

Aliansi Mahasiswa Unsyiah meminta pemerintah harus  Pengusuian KEK Arun Lhokseumawe oleh konsorsium BUMN, dan pemerintah Aceh untuk dapat mengelola sendiri sumber daya yang ada di Aceh, dan  Pengelolaan sumber daya yang ada di Aceh harus di kelola oleh masyarakat Aceh sendiri sesuai dengan keinginan dari MoU Helsinki dan amanat Undang Undang Pemerintahan Aceh.

Pemerintahan Aceh telah lalai dan kecolongan dalam mengurusi kepentingan Aceh. Pemerintahan Aceh tidak tanggap terhadap kebijakan pusat sehingga kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh kemban tergadaikan. Polemik kepentingan kelompok yang terus di gaungkan oleh elit elit politik Aceh jelas telah melukai hati masyarakat.

Selama ini tidak adanya koordinasi yang baik dalam pemerintahan membuat kita merasa pemerintahan seakan akan tidak serius dalam menjalankan roda pemerintahan,’’ sebut Ambia.

Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2017 yang telah di tandatangani oleh Presiden wajib di perjuangkan oleh pemerintah Aceh dan seluruh elemen politk di Aceh agar dapat di tanggapi dan direvisi oleh Presiden. Atas dasar kek hususan Aceh.

Pemerintah pusat wajib menghormati hak pemerintah daerah dalam menjalankan amanat dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh, yaitu kewenangan dalam mengelola SDA yang ada di wilayahnya Atas dasar kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh maka kami menyatakan sikap.

Mengecam dan menolak Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2017 tentang kawasan ekonomi khusus arun lhokseumawe yang tidak berpihak kepada masyarakat Aceh,kita juga  Menuntut pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk mengemhalikan hak masyarakat aceh dalam pengelolaan kek arun lhokseumawe secara keseluruhnya sesuai dengan amanat uupa. yaitu kedaulatan ekonomi sepenuhnya.

Selebihnya kita dari mahasiswa Aceh  Mendesak untuk dilakukannya keterpaduan komunikasi politik antara DPRA dan Gubemur Aceh agar terciptanya penyampaian aspirasi keseluruhan masyarakat aceh sehingga dilakukannya revisi‘PP’ tersebut oieh pemerintah pusat, da seluruh  elemen pemerintahan clan masyarakat Aceh untuk bersatu dan Proaktif daiam mengembalikan kedaulatan Aceh atas amanat Undang Undang Pemerintahan Aceh dan otonomi khusus,

Setibanya di kantor Gubernur Aceh mareka di terima oleh Kabag Humas pemerintah Aceh, Marwan Jalil, semua tuntutan akan di sampaikan kepada Gubenur Aceh, dikarenakan saat ini Gubernur Aceh tidak ada di tempat sedang mengikuti musrembang Nasional di Jakarta.

Setelah melakukan orasi di Kantor Gubernur, para mahasiswa bergerak ke Kantor DPRA untuk memepertanyakan hal yang sama, dan ketika sampai di DPRA langsung di terima  Anggota DPRA, Bardan Saidi, dan aspirasi mareka juga akan di sampaikan kepada ketua DPRA Muharuddin, ’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *