BLITAR, beritalima.com – Momentum Hari Anti Korupsi pada Kamis 9 Desember hari ini puluhan massa yang tergabung di Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi/KRPK bersama elemen – elemen pendukungnya melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Blitar dengan mengusung boneka yang berbentuk tikus yang berdasi menyusuri jalan dari TMP Raden Wijaya menuju Kejari Blitar dengan kawalan aparat Kepolisian untuk berorasi dan mengajukan tuntutan penuntasan kasus – kasus korupsi yang mandek dan menyerukan penangkapan dan adili mafia hukum dan mafia peradilan untuk menegakkan supremasi hukum.
Berbagai poster tuntutan dibawa para pengunjuk rasa untuk mendesak aparat penegak hukum serius menangani dan kasus – kasus korupsi di wilayah Blitar Raya dan menuntut penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kali ini, dari orasi salah satu Koordinator aksi unjuk rasa, Ketua Umum KRPK, Trijanto menyuarakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa pula, akan tetapi saat ini pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture dimana cabang – cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarkhi untuk menguasai sumber daya publik dengan cara – cara korup sehingga kemampuan untuk meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang. Gambaran ini dapat dilihat dari metode penanganan pandemi COVID – 19 yang diduga justru dimanfaatkan sejumlah elit politik yang bermain mata dengan pelaku bisnis untuk meraup keuntungan ditengah kemorosotan ekonomi dan peningkatan masalah sosial. Patut diduga apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi tidak terwujud, justru sebaliknya masyarakat terus menjadi korban secara tidak langsung atas kejahatan korupsi.
Salah satu kasus dugaan korupsi yang terjadi di Blitar adalah adanya kasus dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan 2020 yang diduga merugikan kerugian negara milyaran rupiah dan dugaan korupsi ini terjadi saat terjadi pandemi COVID – 19. Dari temuan – temuan KRPK yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Blitar, massa pengunjuk rasa mendesak segera memproses dan menuntaskannya.
” Tujuan aksi hari ini adalah memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh tepat 9 Desember, Pada momentum Hari Anti Korupsi ini kita meminta agar Presiden Jokowi tetap konsiten menegakkan penegakan hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. KPK harus diperkuat, semua aparat penegak hukum harus diperkuat. Di berbagai daerah termasuk di Kota Blitar kita minta kepada Kejaksaan Negeri Blitar agar memproses laporan kami dan mengusut adanya dugaan korupsi dana hibah di KONI Kota Blitar, ” jelasnya.
Menanggapi tuntutan dari para pengunjuk rasa, Kasie. Intel Kejari Blitar, Zakaria Anwar menjelaskan bahwa ” Hari ini saya coba satu – persatu menjelaskan tentang aspirasi dari teman – teman; untuk KONI Kota Blitar sebagaimana laporan dari teman – teman Front Mahasiswa Revolusioner ( FMR, red ) Blitar Raya, kami sudah menerima beberapa dokumen tambahan dan kami mohon waktu untuk melakukan penelitian atas dokumen – dokumen tersebut dan pelapor juga sudah kami ajak diskusi untuk yang pertama, terangnya.
Dalam akhir aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Blitar massa membakar boneka kertas yang berbentuk tikus sebagai simbol semangat yang disuarakan para pengunjuk rasa dalam pemberantasan korupsi. ( Ich/Red )