LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Tuntutan Eks karyawan akhirnya direspon dan disepakati untuk membentuk tim bersama guna menyelesaikan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT).
Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokoler PTPN I Aceh Syaifullah, SE, saat dikonfirmasi beritalima.com diruang kerjanya, Kantor Direksi PTPN I Jalan kebun baru Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro, Rabu (11/03) sore sekira pukul 16.00 wib.
Dikatakan Syaifullah, setelah negosiasi yang alot, akhirnya musyawarah antara perwakilan pendemo dan pihak PTPN I Aceh terdapat beberapa kesepakatan yakni berkomitmen membayar SHT dengan cara mencicil.
Kemudian, dalam pertemuan itu dibentuk tim bersama guna menyelesaikan SHT yang terdiri dari perwakilan eks karyawan dan pihak manajemen perusahaan PTPN I Aceh.
Dengan tujuan untuk mengurus pinjamam perbankan guna menyelesaikan SHT yang masih tertunggak. Pihak direksi berupaya melakukan restrukturisasi kredit, sehingga bisa dialokasikan memenuhi pembayaran SHT dimaksud.
“Terakhir pemberdayaan aset berupa lahan tidak produktif. Nantinya akan dikembangkan sehingga memberi nilai ekonomis,” jelas Syaifullah. (Dhani Atjeh).