DEPOK,Beritalima.com | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok akan melayangkan surat teguran bagi perumahan Grand Depok City. Surat teguran itu karena turap beton yang runtuh hingga menutupi kali Cikumpa, Kecamatan Cilodong.
Sekretaris Dinas PUPR Citra Indah Yulianti menegaskan, surat teguran akan segera sampai ke pihak perumahan agar segera dilakukan perbaikan.
Hal ini, mengingat hujan masih turun dengan intens, sehingga luapan kali dapat berdampak ke permukiman warga serta jalan lingkungan.
“Itu masih tanggung jawab mereka. Kita akan layangkan surat teguran,” ujar Citra saat dikonformasi, Senin (26/10/2020).
Citra menerangkan pembangunan Cluster Catleya di Kelurahan Kalibaru kawasan GDC masih sepenuhnya dikelola perumahan dan belum melakukan penyerahan aset pada pemerintah Kota Depok.
“Mereka yang wajib perbaiki, kan yang bangun mereka,” terang mantan Kabid SDA PUPR Depok.
Sementara, Lurah Kalimulya Nandang Juhana, akan segera meninjau lokasi guna memastikan titik lokasi turap yang longsor di perumahan GDC.
“Kita akan ke lokasi mau memastikan itu masuk wilayah siapa, karena bisa masuk Kelurahan Kalibaru, bisa juga masuk Kelurahan Kalimulya,” terangnya.
Frd Andi,Beritalima.com