DEPOK,beritalima.com
Pecairan uang kerohiman yang dijanjikan pemerintah dalam hal ini kementerian agama terhadap para penggarap yang terkena dampak pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat belum juga cair,hal tersebut di ungkapkan kuasa hukum dan warga terdampak bahkan warga mengancam akan mengembalikan buku tabungan yang telah di buat warga.
Kekecewaan tersebut tentu bukan tanpa sebab pasalnya warga yang terdampak sudah menandatangani berita acara penyerahan garapan dan membuat rekening serta buku tabungan ketika warga diundang oleh pihak pemerintah di aula kelurahan cisalak beberapa minggu lalu.
“Kami sudah mengurus administrasinya, rekening juga sudah dibuat, tapi sayangnya uang nya belum masuk,” kata Rio salah satu warga yang menerima SK pembebasan Lahan,Kamis (03/10/2019)
Terpisah RW sutadi mengatakan bahwa sesuai janji dari pemerintah bahwa akan setelah serah terima garapan maka tiga hari dana akan cair dan masuk ke rekening masing-masing penggarap,namun sudah dua minggu ini dana tersebut belum juga cair sehingga warga yang terdampak pembangunan kampus UIII dan sudah mendapatkan SK serta sudah menyerahkan garapan dan membuat rekening tabungan sepakat untuk mengembalikan rekening buku tabungan kepemerintah dalam hal ini kementerian agama.
“kami sebagai warga menganggap kementerian agama telah melakukan pembohongan publik terhadap warga terdampak pembangunan kampus UIII ini,karna sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda akan segera cair dana tersebut ,” tegasnya.
Sementara itu Kuasa Hukum warga penggarap yang terkena dampak pembangunan kampus UIII membenarkan bahwa dana yang dijanjikan pemerintah untuk warga sampai hari ini belum ada pencairan.
“Saya selaku kuasa hukum warga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian seperti ini,seharusnya jika progran PSN ini benar-benar dipersiapkan secara matang maka tidak akan terjadi hal seperti ini,” selalnya.
Masih kata Tantang bahwa warga selama ini sudah sangat koperatif dan mengikuti semua proses serta tahapan yang di sarankan dari pihak Pemerintah namun dari pihak Pemerintah sendiri yang terkesan mengabaikan hak dari warga terdampak.
“Dari awal warga menolak dengan adanya penghitungan dari KJJP yang dianggap tidak transparan sehingga menimbulkan penolakan dari warga terkait pemberian uang santunan tersebut,namun setelah beberpa kali pertemuan akhirnya warga mau menerima walau dianggap tidak sesuai uang yang akan diterima oleh warga,setelah warga menerima dan sudah membuat berita acara penyerahan garapan dan sudah membuat buku rekening tabungan dan dijanjikan tiga hari cair namun sampai dua minggu ini belum juga ada tanda-tanda pencairan sehingga warga merasa dibohongi dan akan mengembalikan buku rekening tersebut kepihak pemerintah Pungkas tatang,” tandasnya.
Di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, drg. Hardiono meminta agar warga terdampak untuk bersabar karena menurutnya dana yang akan di cair kan sedang dalam proses.(Yopi)