TORAJA UTARA,beritalima.com-Konsekwensinya dari 6 hari kerja menjadi 5 hari kerja,maka Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan uang makan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada.
Lantas apa jadinya jika uang makan PNS yang sudah anggarkan tidak cair-cair,pastinya persoalan ini menimbulkan protes sejumlah PNS Pemkab Toraja Utara.
Sebenarnya persoalan ini sempat menjadi perhatian salah seorang anggota DPRD Toraja Utara,Jhoni Surende,dari Partai Golongan Karya (Golkar),malah persoalan tersebut telah tayang di Medsos yang lain.
Ini juga sempat diakui oleh beberapa PNS dilingkub kantor Bupati Panga’,mereka setengah protes,minta namanya tidak perlu di tulis menanyakan keterlambatan pembayaran uang makan PNS Pemkab Toraja Utara.
Malah mereka mengungkapkan,”Jika daerah tidak mampu bayar yang makan pegawai sebaiknya kembalikan 6 hari kerja saja,” ujarnya kepada wartawan berita lima,Jumat kemaren.
Jhoni Sirende juga sempat mengeluarkan pendapat yang sama.Jika daerah tidak mampu bayar uang pegawai sebaiknya kembalikan 6 hari kerja saja,agar tidak menjadi beban daerah.
Dana jatah makan PNS entah mengendap dimana,hingga berita ini layak tayang,Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Toraja Utara,Firdaus Rimbata,hingga berita ini layak tayang belum bisa ditemui berhubung tidak ada ditempat.(Gede Siwa).