Uang Satu Juta Rupiah Jadi Pemicu Orang Saling Bacok Di Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Polres Lumajang akan menggelar kasus saling bacok yang terjadi pada hari Minggu kemarin (23/12/2018). Gara-gara uang satu juta rupiah, terjadi saling bacok di dusun Bakah Utara, desa Jenggrong, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang.

Menurut sumber dari Polres Lumajang, mengenai sebab akibat kenapa terjadinya aksi saling bacok tersebut adalah bermula dari sebuah kesepakatan oleh dua orang pihak yang bersangkutan, yaitu Hasan dan Asmin yg terikat perjanjian. Setelah Asmin memberikan Uang sebesar 1 juta dengan ganti Hasan membawakan 1 unit sepeda Motor kepada Asmin yang entah akan didapat darimana sepeda motor tersebut.

Selang beberapa hari tidak ada kabar dari Hasan membuat Asmin ingin mengetahui bagaimana pesanannya, karena Hasan saat itu tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi. Pada hari minggu (23/12/2018) sekitar pukul 19.00 Wib, ASMIN mengajak Sahid adiknya untuk menemui Hasan dirumahnya.

Asmin dan Hasan bertemu, keduanya langsung terjadi cekcok dikarenakan uang yang diberikan Asmin hanya dikembalikan separo. Karena Hasan tidak dapat menepati janjinya memberikan Sepeda motor yang telah disepakati.
Seketika itu Hasan mengambil celurit untuk mengusir Asmin, Asmin yang tidak terima ikut mengeluarkan Celurit karena sudah naik darah.

Keduanya berusaha dilerai oleh Sahid adik Asmin, tetapi Sahid malah hampir tersabet Celurit Hasan. Alim(bapak Hasan) keluar dari rumah untuk melerai keduanya tetapi Alim terkena bacok oleh Asmin di bagian kepala dan melukai telinganya. Alim yg sempat memegangi kaki Asmin membuat Asmin terjatuh dan Hasan menghujamkan celuritnya dan melukai dada hingga menembus paru-paru Asmin.

Akibat luka yang serius tersebut, Asmin dilarikan ke RS Jember dan untuk Alim (bapam Sdr Hasan) dilarikan Ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menerangkan,
“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk membuat konstruksi hukum yang semakin Jelas dan terang benderang terkait tindak pidana yang terjadi. Untuk itu kami minta saudara Hasan menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Timsus sudah kami bentuk untuk mengejar kemanapun larinya saudara Hasan, pasti bisa kami tangkap. Ini hanya masalah waktu saja”, terang Arsal Sahban. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *