Uji Kemampuan, Masyarakat Sepakat Calon Perangkat Desa Dites

  • Whatsapp

Dompu- Upaya untuk menguji kemampuan serta menyelesaikan polemik tentang pengangkatan perangkat Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, sejumlah masyarakat yang difasilitasi oleh BPD menggelar pertemuan dengan para pihak di Aula Kantor Desa setempat, Kamis (30/03).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, Kasi Pemerintahan Desa DP-MPD Kabupaten Dompu, Agus Mulyadin, Sekretaris Camat Dompu, Nurdin, Pemerintah Desa dan ratusan warga pada Desa setempat.
Hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa masyarakat Desa Mangge Asi, DPRD, DP-MPD dan Camat Dompu bersepakat bahwa 21 orang calon perangkat Desa yang dinyatakan lulus bahan administrasi nya agar dilakukan tes terbuka berupa tes secara tertulis dan tes wawancara.
Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, bahwa hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara para pihak tersebut dengan mengacu pada ketentuan Undang- undang nomor 6 tahun 2014 pasal 28 sampai pasal 52.
Disamping itu, juga mengacu pada PP nomor 43 tahun 2014 pasal 61 sampai 71, Perda nomor 2 tahun 2015 dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 pasal 4.
Pada aturan tersebut ditegaskan bahwa prinsip pengangkatan perangkat Desa harus melalui tahap penjaringan dan penyaringan.
“Sebanyak 21 orang calon perangkat Desa yang dinyatakan memenuhi syarat agar dilakukan penyaringan dengan melakukan tes secara tertulis dan wawancara sebagai upaya menghindari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta untuk menghasilkan perangkat Desa yang berkualitas,” terangnya.
Hal senada disampaikan Sekertaris Camat Dompu, Nurdin. “Sejumlah mekanisme telah dilalui oleh Kepala Desa, tetapi proses penyaringan belum dilakukan. Oleh karena itu, sebagai bentuk penyaringan agar dilakukan tes secara tertulis dan wawancara secara terbuka. Namun sebelum itu dilakukan dibuatkan Perdes yang mengatur lebih rinci hal itu,” jelasnya.
Sebelum rapat itu ditutup, BPD Desa Mangge Asi, Ketua Badan Legislasi DPRD Dompu, DP-MPD Dompu, Camat Dompu secara bersama-sama menanda tangani berita acara dan keputusan rapat tersebut. (B5-Syukur/Azwar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *