MALANG, beritalima.com| Akhirnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang menggagalkan Lelang Jasa Konsultan SKM di Bagian Organisasi Setda kota Malang. Padahal dalam lelang tersebut sudah ada pemenangnya yakni CV Mukti Pratama Consultants. Yang sebelumnya, dalam proses lelang tersebut terdapat sanggahan dari peserta lelang.
“Sudah kita gagalkan lelangnya, dan akan dilakukan lelang ulang,” ujar Widjaja Saleh Putra Kepala ULP Kota Malang kepada awak media Rabu, 29/04.
Namun, Wijaya enggan menyampaikan sebab digagalkan lelang tersebut. Menurutnya itu merupakan rahasia dapur dari Pokja lelang.
“Itu rahasianya Pokja, dan merupakan dapurnya mereka bahkan itu rahasia kami,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah awak media saat menghubungi kepala ULP Kota Malang Widjaja Saleh Putra dikantornya. Ia menyampaikan masih ada rapat dan selesai rapat Widjaja akan menemui Kasipidsus Kejari Kota Malang. Saat ditunggu di Kejaksaan Widjaja tidak hadir.
“Kita tidak ada janji dengan kepala ULP Kota Malang,” ujar Ujang Supriyadi Kasipidsus Kejari Kota Malang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Unit Layanan Pengadaan Kota Malang, Jawa Timur, diduga kuat ada permainan lelang. Adanya permainan lelang tersebut diungkap oleh Ujang Erwayudi direktur CV Arta Mandiri Consulindo salah satu peserta lelang Jasa Konsultan SKM yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Malang dengan nilai lelang Rp 163 juta.
Menurutnya berdasarkan hasil kualifikasi sebelum masuk daftar pendek yang diperkuat dengan berita acara kualifikasi (terlampir) diduga ada ketidakberesan dalam hal seleksi, dimana dalam dokumen kualifikasi pada bagian F yaitu lembar kriteria evaluasi kualifikasi, pada dokumen tersebut tertulis ambang batas lulus evaluasi kualifikasi adalah 65 (enam puluh lima). [san]