Umumkan Verifikasi Ketua AFP Jatim, Haris Thofly Bersaing Sama Dimas

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim yang dibentuk oleh Asprov PSSI Jatim telah mengumumkan dua calon Ketua AFP Jatim yang lolos verifikasi.

Ketua KP, Mikko Agus Probadi, Senin(2/9/2019), menjelaskan berdasarkan hasil rapat KP AFP Jatim pada hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2019 tentang verifikasi calon Ketua AFP Jatim 2018-2022, maka dengan ini KP meloloskan dua calon yaitu Dr Haris Thofly SH Mhum dan Dimas Bagus Agung Kurniawan SH.

“ Pak Haris Thofly mendapat 29 dukungan , terdiri dari 26 dukungan sah, 1 dukungan pending, dan 2 dukungan tidak sah. Sementara, Dimas Bagus mendapat 14 dukungan, terdiri dari 10 dukungan sah dan 4 dukungan tidak sah,”jelas Mikko, saat dihubungi, Senin (2/9).

Ia menjelaskan, rata-rata dukungan yang tidak sah tersebut dikarenakan rangkap dukungan dan ada yang belum ditanda tangani oleh Ketua dan sekretaris.

“ Selanjutnya KP masih memberikan waktu pada kedua calon untuk melakukan banding terhadap keputusan hasil verifikasi selama dua hari mulai tanggal 2-3 September 2019, “tambahnya.

Ia berharap semua proses pemilihan dapat diselesaikan sesuai dengan porsedur yang telah ditetapkan oleh Komite Pemilihan, sehingga tidak ada lagi pemoloran jadwal pemilihan yang akan berlangsung di Surabaya.

“ KP hanya menjalankan tahapan dan prosedur pemilihan dan kami berharap tidak ada lagi penundaan dan jadwal pemilihan berjalan sesuai dengan rencana. Jika tidak ada halangan tanggal 4 September kita umumkan penetapan calon ketua, dan terakhir akan dipilih dalam kongres di Surabaya, 7 September,” pungkasnya.

Kongres pemilihan Ketua AFP Jawa Timur akan diikuti 53 peserta yang mempunyai hak pilih. Peserta terdiri dari 21 klub futsal dan 32 Asosiasi Futsal Kabupaten dan Kota (AFK) se-Jawa Timur. (er)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *