JAKARTA, beritalima.com – Delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) berhasil memboyong Piala Cicero atau Marcus Tulius Cicero setelah berhasil keluar sebagai jawara dalam ajang National Moot Court Competition (NMCC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2020.
Delegasi dari FH UMY sontak berteriak girang setelah Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Prof Dr. H Supandi, S.H., M.Hum, membacakan keputusan dewan juri sebagai jawara pertama NMCC Peradi 2020 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu malam (9/2/2020).
Delegasi UMY berhasil memboyong Piala Cicero NMCC Peradi 2020 setelah dalam babak final pada Minggu (9/2), berhasil mengalahkan 2 delegasi yakni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Dari 3 finalis, Unnes dinyatakan sebagai juara kedua. Setelah itu, Supandi menyampaikan bahwa pemenang utama atau jawara yakni antara UMY dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kemudian UMY dinyatakan sebagai juara I.
Perwakilan dari delegasi FH UMY, M. Ramdan, mengatakan, piala bergilir Cicero NMCC Peradi 2020 dalam ajang peradilan semu (moot court) di bidang Tata Usaha Negara ini merupakan kebanggaan bagi tim dan UMY.
Menurut Ramdan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua anggota tim dan pihak terkait, di antaranya mengorbankan waktu liburan hingga terpaksa absen untuk belajar di kelas.
“Ini latihan kami tidak segampang, tidak semudah orang lihat, baik pemberkasan kurang lebih 4 bulan kita lewati untuk latihan sidang,” ungkapnya.
Delegasi UMY meraih Piala Cicero setelah berhasil memborong 5 piala yakni panitera terbaik, saksi atau ahli terbaik, penggugat terbaik, tergugat terbaik, dan majelis hakim terbaik. Sedangkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, meraih nominasi berkas terbaik. Masing-masing juara mendapat piala dan hadiah uang sejumlah Rp1 juta.
Sedangkan untuk juara 1 mendapat Piala Cicero dan uang tunai Rp25 juta dan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp10 juta dari Soesilo Ariwibowo & Rekan. Unnes selaku juara kedua mendapat uang tunai Rp20 juta dan beasiswa PKPA senilai Rp10 juta dari Kusumanegara & Partners. Sementara itu, UIN Kalijaga mendapat hadiah Rp15 juta dan beasiswa PKPA Rp10 juta dari Lie, Hutabarat & Partners.
Ketua Panita NMCC Peradi 2020, Bambang Hariyanto, mengatakan, ada 31 delegasi dari berbagai fakultas sejumlah universitas dan sekolah tinggi ilmu hukum. Dari jumlah ini, 12 delegasi dinyatakan lolos administrasi dan bertarung di babak penyisihan.
Ke-12 delgasi tersebut yakni dari Universitas Sebelas Maret, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sumatera Utara, Unnes, Universitas Darma Cendika, UMY, Universitas Krisnadwipayana, Unair, Universitas Bandar Lampung, Unhas, STIH Sumpah Pemuda, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
“Moot court competition adalah ajang bergengsi, sehingga tiap fakultas hukum siapkan tim. Tapi yang paling lazim peradilan semu ini di bidang perdata dan pidana. Di Indonesia belum ada tema Tata Usaha Negara (TUN). Oleh karena itu, Peradi ambil tema tata usaha negara,” ujarnya.
Selain tema, NMCC Peradi kali ini menerapkan e-litigasi. Ini dipilih seiring langkah MA menerapkan e-court. Langkah ini demi mendorong semua peradilan menerapkan e-litigasi atau cara-cara moderen demi peradilan cepat dan biaya murah.
“Kami berharap NMCC ini jadi agenda tetap dan jadi ajang bergengsi serta ditunggu oleh perguruan tinggi selama 2 tahun sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan, ajang ini merupakan sebuah kritikan dalam sistem rekruktem S1. Pasalnya, Evaluasi nasional menunjukkan bahwa lulusan S1 dan S2 itu belum menunjukkan bisa memberikan pengabdian dan memiliki profesional yang minimal sebagai penegak hukum.
“Jadi akhirnya peradilan semu ini sebuah upaya untuk mendorong dalam bentuk edukasi anak-anak muda S1 memiliki kemampuan profesional yang mendekati agar dia bisa masuk ke peradilan nyata dunia hukum kita,” katanya.
Fauzie menyampaikan, Peradi di bawah kepemimpinannya sudah merekrut hampir sekitar 27 ribu advokat baru melalui PKPA sebagai respons terhadap UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Kalau anggota advokat Peradi sekarang kurang lebih ada 55 ribu orang dari Sabang sampai ke Merauke,” katanya.
Sementara soal Cicero yang dipilih sebagai piala, Fauzie menyampaikan, Cicero merupakan sosok yang mempunyai integritas dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. “Dia rela mati untuk menegakkan sebuah prinsip kebenaran. Itulah abdi yang ditunjukkan kepada dunia,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Otto Hasibuan, menambahkan, harusnya moot court (peradilan semu) bukan hanya dilakukan di berbagai lembaga yudikatif, seperti MA, Kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya termasuk Peradi.
“Universitas di seluruh Indonesia secara mandatori harus melakukan ini. Karena inilah dia bisa mengenal peradilan di dunia nyata, ini harus dilakukan oleh fakultas hukum di universitas,” ujar Otto. ddm