Undang ASN Non Struktural, KPU Jatim Konsolidasikan Tahapan Pemilu 2024

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Konsolidasikan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan jajarannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Struktural (Fungsional Umum dan Tertentu-red) se-Jawa Timur, pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel JW Marriot, jalan Embong Malang Surabaya. Turut hadir diantaranya Choirul Anam selaku ketua KPU Jatim, M. Arbayanto, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf KPU Jatim.

Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat konsolidasi tersebut untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN.

“Bulan-bulan ini, sejak launching tahapan 14 Juni 2022, menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu. Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan sekarang ini. Yakni ada verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” terang Anam.

Tahapan-tahapan ini menurut Anam diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas.

“Namun, harapannya Bapak Ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” sambungnya.

Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses.

“Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Kedepan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar.

“Sehingga jangan kemudian berfikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi-informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan dan demokrasi.

“Update info seperti ini menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal yang paling sepele yang diatur dalam regulasi, hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arba.

Tak ketinggalan, pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU Se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait