BERAU Kaltim,Beritalima.com – Pria yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial PA (45), warga RT 8 Jalan ST.MAminuddin,Kelurahan
Sambaliung,Kabupaten Berau, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena mengunggah ujaran kebencian di laman akun media sosial Facebook pribadinya. Akibat dari perbuatannya , unit Jatanras Sat Reskrim Polres Berau terpaksa mengamankan pelaku dirumahnya selasa 24/3/2020 pukul 20.00 wita.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan, kejadiannya selasa 24/3/2020 sekitar pukul18.45 wita, unit Sat Reskrim Polres Berau melakukan patroli media sosial lalu menemukan postingan yang memberikan rasa kebencian di akun Facebook milik PA , kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut.
“Setelah kepolisian melakukan penelusuran pada sejumlah media sosial guna meminimalisir berita hoaks soal COVID-19, dan menemukan pada postingan pelaku yang memberikan rasa kebencian di laman akun media sosial Facebook pribadinya,”jelas Kapolres.
Didapatkan pada Facebook milik pelaku yang bertuliskan , rasul tidak pernah tinggalkan shalat berjamaah, masa umatnya mau main-main dengan shalat, dasar edan. Serta tulisan , Ini wabah apa sih, enggak ada tetanggaku matian .
“Pelaku berikut barang bukti 1 buah handphone merk samsung diamankan di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan serta memanggil saksi- saksi dan keluarga pelaku. Selain itu , didapatkan informasi bahwa pelaku ini memiliki keperibadian yang suka menyendiri dan kurang bergaul secara sosial,”ujarnya.
“Atas perbuatannya itu , pelaku bersedia meminta maaf terkait postingannya di facebook dan berusaha melaksanakan surat edaran bupati dan Fatwa MUI untuk selama penanggulangan Virus Covid 19 untuk melaksanakan ibadah di rumah,”tutupnya.







