Ungkap 38 Kasus 3 C Dengan Meringkus 40 Pelaku polres lampung utara

  • Whatsapp

Lampung Utara beritalima. Com
Kerja keras jajaran Polres Lampung Utara dalam memberantas pelaku 3 curas, curat dan curanmor yang sering meresahkan masyarkat Kab. Lampung Utara tidak sia-sia, terbukti hanya dalam kurun waktu 14 hari Ops Sikat Krakatau 2019 Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil mengungkap 38 kasus 3 C dan meringkus 40 pelaku kejahatan.

Dalam priode dua minggu dari tanggal 05 s/d 18 Juli 2019 ada 38 kasus menonjol perhatian publik yang berhasil di ungkap Polres Lampung Utara dangan mengamankan 40 pelaku.

“Adapun dengan rincian 11 kasus curas dengan 10 orang pelaku, 24 kasus curat dengan 26 orang pelaku dan 3 kasus curanmor dengan 4 orang pelaku,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H., Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, S.I.K. Senin (22/7/19).

Sementara itu lanjut Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil di amankan ada 3 buah R4, 5 unit R2, 22 senpi rakitan, 21 amunisi, 2 unit Hp 1 kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dan 13 alat bukti pendukung lainnya.

“Ini adalah hasil kerjasama antara Polres dan 10 Polsek jajaran yang ada di Lampung Utara. Di bandingkan dengan tahun kemarin ini ada peningkatan 153% perkaranya dan peningkatan tersangkanya 115% dibandingkan tahun kemarin,” kata AKBP Budiman.

Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara sadar dan paham bahwah polisi selalu berbuat. ini bisa berhasil berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada kita tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga akan kesulitan tapi dengan kebersamaan ini alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi terkait kejahatan yang ada di lingkungan nya, “jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan dilingkuannya,” imbuh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.(salman)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *