Ungkap Dana Pilgub PB Kejari Manokwari Tidak Masuk Angin

  • Whatsapp

MANOKWARI, Berita lima.com- Kejaksaan Negeri Manokwari diminta tidak masuk angin dalam mengungkap dugaan kerugian negara pada dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tanggal 15 February 2017 lalu.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Papua Barat, Maberob Yosephus Rumakiek,S.Si,M.Kesos mengatakan, pengalaman telah membuktikan bahwa penyelidikan kasus korupsi yang dilidik korps adhyaksa dan Tribrata tidak selama ini tidak tuntas.

Hanya awal-awal penyelidikan, tetapi ketika setelah ditetapkan tersangka maka ada lobi-lobi khusus sehingga terjadi kongkalikong, maka kasus tersebut hilang dengan sendirinya.

“Kalau yang lidik dari KPK boleh bagus tapi kalau yang lidik dari kejaksaan dan kepolisian sàma saja karena itu nanti cuma kongkalikong saja” tulis Mamberob melalui pesan singkat Whatshappnya yang diterima Media ini, Senin (03/04/2017).

Namun, mantan aktivis mahasiswa ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Manokwari yang telah melakukan penyelidikan terhadap dana pilgub ratusan milyar rupiah yang dikelolah oleh Sekretariat KPU Papua Barat.

Dia meminta agar penyidik kejaksaan negeri Manokwari jangan masuk angin dan diintervensi oleh siapa pun, agar kasus ini diungkap secara tranparan hingga tuntas. Apalagi penyidik telah menemukan unsur dugaan korupsi dalam kasus ini.

Hukum itu harus ditegakan, jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas, perlu diketahui bahwa semua orang sama dimata hukum.

“Hukum di negara kita ini cuma berlaku untuk orang kecil, sedangkan para koruptor masih tetap berkeliaran mencari proyek yang lebih besar, karena itu kejaksaan harus terbuka sehingga publik pun bisa transparan untuk mengekspos” ujarnya.

Senator senayan ini menyatakan, mendukung penuh upaya kejaksaan Negeri Manokwari mengungkap perbuatan dugaan korupsi dana pilgub Papua Barat tahun 2017 itu. (AB)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *