PAMEKASAN, Beritalima.com|Polres Pamekasan, kembali melakukan ungkap kasus diantara ungkap kasus narkoba.
Dari ungkap kasus narkoba yang berhasil dihimpun media ini diantaranya masih menyisakan dua tersangka yang keberadaannya sebagai buronan satnarkoba polres Pamekasan.
“Kami masih memburu dua tersangka pengedar JE warga Kecamatan Galis dan RS, warga Kecamatan Proppo. Mereka berstatus sebagai Daftar Pencairan Orang(DPO), terhitung dari tahun 2025,”ungkap Kasat Narkoba M. Agus Sugianto. Senin(29/12/2025),siang.
“Jadi tolong untuk rekan-rekan dan masyarakat Pamekasan yang mengetahui keberadaan mereka JE dan RS agar secepatnya untuk diinformasikan kepada kami,”sambung dan tukasnya AKP Agus.(AN-KR).








