BANGKALAN, BritaLima.com- Kepolisian Resort Bangkalan terus menggalakkan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan. Hal itu terbukti dalam kurun waktu empat hari pihak kepolisian berhasil meringkus 18 pengguna barang haram tersebut.
Mulai tanggal 13 sampai 17 April pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti seberat 40.02 gram dari 10 tempat kejadian yang berbeda.
“Dalam operasi tumpas narkoba dari tanggal 13 sampai 14 April, kita sudah mengungkap sepuluh kasus narkoba di sepuluh TKP (tempat kejadian perkara), tujuh diungkap polres, dua Polsek Kamal, 1 Sukolilo. Secara keseluruhan ,ada delapan belas tersangka” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP. Boby Puladin Tambunan, Selasa (17/4/2018).
Dari 18 tersangka tersebut, kata Boby ada yang bertindak sebagai pengecer dan pengguna. Selain itu, lanjut dia ada salah satu tersangka yang harus ditindak secara tegas, karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan dengan cara mengeluarkan senjata api jenis Sofgan.
“kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melakukan tindakan melawan petugas dengan cara berusaha mengambil sofgannya kemudian dilakukan tindakan penembakan ditempat dan kena kakinya,” paparnya menjelaskan.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut kata Boby, membuktikan begitu tingginya angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Kabupaten Bangkalan. “Disisi lain ini merupakan bentuk keprihatinan pihak kepolisian dengan begitu tingginya penyalahgunaan narkoba di Bangkalan,” tandasnya. (Rsd)