BANYUWANGI, beritalima.com – Seperti yang telah dilakukan oleh anggota unit laka pada saat pelayanan pagi tugas rutinitas mengamankan dan melancarkan arus lalu lintas di titik padat dan rawan, akan terjadinya kemacetan maupun kecelakaan, AIPTU HAMZA SIMANJUNTAK yang mengetahui pohon kismis yang ranting dahannya menutupi lampu traffic light di simpang 4 penataban yang sangat mengganggu pandangan setiap pengemudi sehingga perlu dirampingkan sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota satlantas tersebut di atas.
Pada malam hari sejak pukul 19.00 Wib memang terjadi hujan lebat bahkan sedikit bercampur angin sehingga kondisi tersebut mempengaruhi pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan termasuk pohon kismis yang tepat berdiri di samping lampu traffic light simpang 4 penataban tepatnya yang dari arah barat (Polsek Giri) ke arah timur, spontan meminjam bedung/sabit untuk memotong cabang dan ranting pohon kismis, tatkala anggota tersebut di atas menempati posisi dalam pelayanan pengaturan arus lalin melihat kondisi dimaksud dimungkinkan akan menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu lintas ataupun bahkan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga dikarenakan persis dijalur dari barat tersebut tepatnya di posisi bawah lampu traffic light juga terdapat genangan air yang membasahi jalan raya.
Dalam apel pagi kasat lantas Polres Banyuwangi AKP RIS ANDRIAN Y. N., S.H., S.I.K selalu menyerukan kepada seluruh anggota dimusim pancaroba ini menuntut kepedulian seluruh anggota lalu lintas baik tatkala waktu dinas ataupun kepentingan pribadi bila mengetahui kiranya rambu-rambu lalu lintas yang terganggu dan atau tertutup oleh rimbunnya pepohonan sepanjang jalan hendaknya harus mau tau untuk segera mengambil langkah positif secara langsung ataupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait utamanya kepada instansi dinas kebersihan dan pertamanan kota ataupun BNPB guna mencegah terjadinya korban atas tumbangnya pohon-pohon disepanjang jalan ataupun cabang dan ranting pohon yang menutup rambu-rambu lalu lintas termasuk lampu traffic light.
Karena hal tersebut dapat membantu kecepatan penanganan serta dapat menghindari ancaman terjadinya kecelakaan di jalan raya, kasat lantas juga menegaskan itu berlaku bagi seluruh anggota satuan lalu lintas harus benar-benar bisa menjalankan dengan ikhlas dan tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi sebagai seorang aparat pelindung pengayom dan menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang secara tidak langsung dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banyuwangi.
Disamping merupakan kewajiban seluruh anggota lalu lintas hendaknya setiap anggota wajib mengembangkan komunikasi pertemanan terhadap masyarakat pinggir jalan ataupun pengguna jalan lainnya agar supaya bersedia memberikan informasi kepada aparat kepolisian khususnya satuan lalu lintas bila terdapat kayu roboh ataupun mungkin cabang ranting kayu yang menutup rambu-rambu yang dapat mengganggu setiap pengemudi di jalan raya, sehingga terbentuk sinergitas antara satuan lalu lintas bersama masyarakat. (Abi)