Unit laka Lantas Polres Banyuwangi Selalu Teliti Dalam Penyesuaian Laporan Polisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Mendekati akhir bulan sebagai pertanggung jawaban tugas unit laka lantas dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, laporan polisi yang dibuat harus sesuai dengan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan.

Bapak Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP RIS ANDRIAN Y.N., S.H., S.I.K dalam arahannya kepada seluruh anggota unit laka agar melaksanakan coklit (Pencocokan dan Penelitian) secara internal setiap akhir bulan bersama dengan Pihak Jasa Raharja, sehingga akan dapat diketahui berapa jumlah laporan polisi terjadinya laka lantas harus seimbang (sama) dengan pengeluaran santunan dari petugas Jasa Raharja karena apabila tidak dilakukan coklit bersama tentu akan terdapat perbedaan yang justru semakin lama semakin menyulitkan untuk mengecek secara tepat karena adanya perubahan-perubahan status laporan polisi yang seperti contoh saat terjadi kecelakaan hanya terdapat luka-luka ringan namun demikian apabila mendapatkan pemeriksaan lebih intensif dari petugas medis dalam kurun waktu setelah dipulangkan oleh pihak medis mengalami / terjadi meninggal dunia karena luka dalam yang bisa diketahui oleh pihak medis.

Disinilah letaknya guna mengefektifkan dan menyelaraskan data antara laporan polisi dan santunan jasa raharja sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Bapak Kasat Lantas agar tidak terjadi perbedaan karena perubahan-perubahan yang terlupakan atau bahkan terlalaikan. Sehingga Bapak Kasat Lantas benar-benar memberikan penekanan terhadap unit laka untuk secara rutin setiap akhir bulan selalu melaksanakan coklit secara internal, sehingga ketika masing-masing pihak melaporkan ke pimpinan yang lebih atas tidak terdapat perbedaan data laporan polisi maupun nama-nama korban, yang pada akhirnya setelah laporan tersebut terpusat di tingkat mabes bagi kepolisian dan tingkat pusat bagi PT. Jasa Raharja (Persero) benar-benar sama tidak terdapat ketimpangan / perbedaan data.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Laka dan beberapa anggota penyidik unit laka sebagaimana gambar tersebut adalah bentuk pelaksanaan tugas yang harus dilaksanakan sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Kasat Lantas Polres Banyuwangi, saat kanit laka IPTU LIPUR melaksanakan koordinasi/coklit dengan Bapak HENDY MAHENDRA Staff Operasional PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Banyuwangi. Yang dalam bulan Januari dan Februari 2018 hasil dari coklit internal benar-benar cocok dan sama jumlahnya, laporan polisi yang dibuat oleh Unit Laka dan data jumlah santunan Jasa Raharja yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas oleh Staff Operasional Kantor PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Banyuwangi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *