BANYUWANGI, beritalima.com – Regu 3 Unit Laka Lantas AIPTU GATOT DRI HANDOKO dan 2 anggotanya setelah melaksanakan tugas rutinitas pelayanan pagi di simpang 4 penataban, sekira jam 07.30 Wib, langsung berpamitan kepada Kanit Laka Lantas IPTU LIPUR.
Tujuannya adalah berangkat ke Desa Yosomulyo RT/RW. 03/01 untuk mendatangi dan memeriksa 3 orang saksi, yang menyaksikan secara langsung terjadinya kecelakaan kendaraan Pick Up Vs Sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Guna untuk menyempurnakan BAP terjadinya Laka Lantas serta mempercepat penyelesaian agar segera dilimpahkan ke PU (pununtut umum) maka penyidik Laka tersebut di atas pagi-pagi rela mendatangi rumah-rumah ke 3 orang saksi tersebut di atas, mengingat para saksi tersebut tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya untuk di panggil guna memberikan keterangan di Unit Laka karena 1 saksi sebagai pedagang nasi pecel setiap pagi sedangkan ke 2 saksi lainnya sebagai buruh pembuat batako, kondisi seperti itulah yang memunculkan pemikiran kemanusian bagi penyidik rela mendatangi para saksi untuk di ambil keterangannya dari pada memanggil mereka justru akan menyulitkan para saksi dimaksud.
Dari saksi-saksi yang memberikan keterangan dirumah masing-masing penyidik juga memberikan semacam taliasih, kiranya keterangan yang diberikan dapat sesuai dengan kebenaran yang terjadi sebagaimana dilihat dan didengar oleh pada saksi guna memperjalas perkara terjadinya Laka Lantas.
Alhamdulillah setelah di dengar keteranganya dari saksi-saksi tersebut di atas akan mempercepat penyelesaian BAP guna segera dilimpahkan ke PU (penuntut umum) sebagiamana dalam undang-undang yang berlaku.
Kerelaan para penyidik dan kesediaan untuk datang kerumah-rumah para saksi mendepankan bahwa penyidik tidak hanya bisa memanggil tetapi juga bersedia datang ke rumah para saksi dengan ikhlas demi tugas dan tanggung jawab sebagai penyidik untuk menuntaskan 1 perkara kecelakaan lalu lintas, serta lebih dekat antara penyidik dengan para saksi sebagai warga masyarakat yang harus kita hormati dan hargai hak-haknya dengan tetap mendepankan kemanusian dalam menuntaskan saat ini di tangani penyidik Laka Lantas Regu III.
Sebagaimana dilakukan para penyidik yang dimaksud merupakan implentasi pelaksanaan tugas yang telah di tanamkan serta bimbingan dari Bapak KASAT LANTAS AKP RIS ANDRIAN YUDO NUGROHO, S.H., S.I.K agar penyidik mampu menjabarkan tugas penyidikan bukan sebagai manager tetapi harus mau turun menjemput bola mendatangi para saksi-saksi kunci guna memperjelas setiap perkara kecelakaan lalu lintas sehingga tidak tergantung dengan pemanggilan saja, tetapi bisa menjemput bola guna mempercepat penyelesaian perkara Laka Lantas sesuai dengan ketentuan. (Abi)