BANYUWANGI, beritalima.com – Setelah anggota Unit Laka Polres Banyuwangi menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota TNI maka sesegera mungkin anggota Unit Laka Polres Banyuwangi melaksanakan kordinasi dengan SUBDENPOM 3 Banyuwangi.
Setelah melakukan kordinasi yang berdasarkan Surat Telegram Polda Jatim tentang kerja sama penanganan laka lantas yang melibatkan anggota TNI yang melibatkan / kontra dengan pengemudi umum dan sebagai penyebab utamanya adalah anggota TNI atau pun pengemudi orang umum maka harus segera dilakukan kordinasi dengan pihak SUBDENPOM di wilayah hukum masing-masing.
Sehingga akan dapat dipahami apabila penyebab terjadinya laka disebabkan karena kelalaian anggota TNI maka perkara dapat dilimpahkan sesegera mungkin kepada SUBDENPOM setempat sebagaimana terjadinya laka lantas di jalan raya Banyuwangi menuju jembar tepatnya didekat Polsek Glenmore yang berdasarkan olah TKP penyebab terjadinya laka adalah pengemudi anggota TNI maka perkara laka lantas tersebut di serahkan ke SUBDENPOM 3 Banyuwangi. Dan apibila penyebab terjadinya laka pengemudi umum / sipil maka penanganan kasus laka lantas tersebut di tangani oleh Unit Laka Lantas.
Sebagaimana yang selalu di ingatkan oleh Kasat Polres Banyuwangi AKP RIS ANDRIAN YUDO NUGROHO, S.H., S.I.K di setiap apel pagi selalu mengingatkan bahwa kecelakaan yang melibatkan anggota Polri, dan atau anggota TNI adalah murapakan bagian dari laka Jol maka anggota unit laka ataupun anggota unit laka yang ada dilapangan sesegera mungkin memberikan pelayanan penanganan di TKP dan segera melaporkan kepada Pimpinan. (Abi)