Unit PPA Polrestabes Surabaya Amankan Pengelola Panti Pijat

  • Whatsapp
SURABAYA,beritalima.com – Kendati mendapat ijin dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya terkait pengelolaan Timung Salon Prima, perempuan paruh baya berinisial SM (57) warga Gunung Sari yang sehari-hari menjadi pengelola panti pijat dan salon tersebut kini terpaksa diamankan petugas dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (13/9/2016).
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *