Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Berhasil Melakukan Ungkap Kasus Ops Sikat Toba 2018

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsekta Kota Pinang AKP, Kompol SM Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK.SH berhasil melakukan Ungkap Kasus Ops Sikat Toba 2018, Pelaku An. ARH. Als. Riswan Als Iwan (26) pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, di dalam rumah teman pelaku, Jumat (30/11/2018).

Awalnya pada pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar pukul 06.30 WIB Pelapor An. Rolasta Simbolon datang ke Polsekta kotapinang melaporkan kehilangan Tas di dalam mobil saat Rolasta Simbolon (pelapor) istirahat di SPBU Labuhan, didalam tas tersebut berisikan uang se!esar Rp 3.500.000, betikut 1 buah handphone samsung, 1 buah jam tangan, 1 buah KTP, 1 buah ATM BRI dan 2 buah kacamata.

Pada hari selasa tanggal 27 Nopember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat informasi dari warrga bahwa pelaku An. ARH als Riswan als Iwan telah kembali dari pelarianya, menindaklanjuti Informasi tersebut Unit Reskrim Polsekta Kotapinang langsung menuju TKP.

Tiba di TKP unit Reskrim Polsekta Kotapinang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah teman pelaku, saat diintrogasi Unit Reskrim pelaku mengakui perbuatanya, saat ini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah jam tangan wanita, 1 (satu) buah kutek sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Kota Pinang untuk proses lebih lanjut.(Oelies)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *