Universitas Pertahanan Perkuat Keamanan Siber Dengan Sistem Quantum

  • Whatsapp
Rektor Universitas Pertahanan Jonni Mahroza (baju outih) optimis sistem quantum bisa perkuat pertahanan siber nasional (foto: istimewa)

Bogor, beritalima.com| – Menghadapi tantangan dan ancaman perang siber di era digital, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menghadirkan sistem teknologi quantum. Dengan sistem ini, diharapkan bis lebih memperkuat ketahanan siber nasional.

“Ancaman siber berbasis kuantum bukan spekulasi masa depan, tapi realitas yang perlu direspons sekarang juga,” kata Rektor Unhan Letjen TNI (Purn.) Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., M.Sc., Ph.D, saat membuka seminar internasional bertajuk “Quantum Security for National Cyber Defense” di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jawa Barat (5/5).

Dalam acara ini sekaligus diresmikan Center for Quantum Security Ecosystem (CQSE). Jonni menekankan, pentingnya penguasaan teknologi kuantum untuk mempertahankan kedaulatan digital Indonesia. CQSE merupakan hasil kolaborasi Akademisi, Pemerintah, dan Industri.

Pihak Unhan menghadirkan narasumber ahli, baik dari dalam maupun luar negeri. Ada Prof. Okyeon Yi (Kookmin University, Korea Selatan), mengupas  ancaman algoritma kuantum terhadap sistem kriptografi lama seperti RSA dan ECC, serta pentingnya Quantum Key Distribution (QKD) dan Post-Quantum Cryptography (PQC).

Lalu Junghyun “Francis” Baik (EYL Inc.), memaparkan pengalaman Korea Selatan membangun ekosistem industri komunikasi kuantum melalui kemitraan lintas sektor dan pendekatan nasional.

Dari dalam negeri, Marsma TNI Prof. Rudy A.G. Gultom (Universitas Nurtanio Bandung), menyoroti pentingnya integrasi riset, kebijakan, dan industri untuk mendorong hilirisasi teknologi keamanan kuantum dalam negeri.

Unhan juga mengumumkan agenda strategis pembangunan sistem keamanan kuantum nasional. Tahapannya, pada 2025–2027 akan dibentuk  pusat riset bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta pembangunan testbed Quantum VPN untuk komunikasi pemerintah dan militer.

Berikutnya, 2027–2030, mulai penerapan standar PQC dan QKD di jaringan strategis nasional serta pembentukan pusat operasional Quantum Security Operation Center (Q-SOC).

“Keamanan kuantum bukan semata soal teknologi. Melainkan menyangkut kedaulatan dan kepercayaan publik. Kita perlu kolaborasi lintas sektor dan lintas negara untuk menjawab tantangan global ini,” jelas Marsma Rudy Gultom dalam ulasannya.

Melalui seminar ini, Unhan bertekad ingin wujudkan Indonesia sebagai pusat unggulan keamanan siber kuantum di Asia Tenggara.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait