Universitas Sawerigading Buka Pendidikan Profesi Advokat

  • Whatsapp

MAKASSAR – Dalam beberapa tahun terakhir, profesi kepengacaraan semakin banyak diminati masyarakat khususnya bagi alumni sarjana hukum.  Namun pendidikan  khusus untuk profesi advokat ini  belum banyak dibuka di Sulsel.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Dr Hj   Asma Akbar, SH, MH,  kepada wartawan di ruang kerjanya,  Selasa (20/12/2016),  mengatakan,  saat ini masih sangat sedikit institusi perguruan tinggi  menyelenggarakan pendidikan khusus profesi  kepengacaraan ini. Salah satu diantaranya adalah Fakultas Hukum Universitas  Sawerigading.

Dikatakan, pendidikan khusus profesi advokat  masih lebih dominan  berfokus di  Jakarta. Tapi alumni sarjana hukum  maupun sarjana hukum Islam (SHI) khususnya di Sulawesi yang ingin  menjadi pengacara atau advokat  tidak perlu jauh-jauh  belajar ke Jakarta.

“Unsa Makassar  telah  menandatangani  Memorandum of Understanding dengan DPN Peradi untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Saat ini pendaftarannya masih dibuka,”tandas doktor hukum PPs-UMI Makassar ini.

Dikatakan, PKPA ini berlangsung  satu bulan, pada Januari 2016. Menariknya lulusan PKPA ini akan mendapatkan sertifikat kepengacaraan dan mereka sudah bisa  melakukan praktek di kantor-kantor LBH. “Setelah melewati fase ini,  alumi bersangkutan sudah bisa ikut tes menjadi seorang pengacara,”katanya.

Selama pendidikan, mereka akan dibimbing oleh sejumlah professor, dan puluhan doktor baik dari akademisi, praktisi hukum, pengacara, Peradi, Sekjen Peradi. Salah seorang  di antaranya adalah Prof Dr  Aswanto, SH, M.Si, DFM  dari Mahkamah Konstitusi.

Adapun materi pelajaran  akan dipelajari selama pendidikan sangat banyak, di antaranya adalah  hukum acara perdata, praktek peradilan, praktek peradilan agama,  masalah HAM, teknik berkontrak dan peradilan mahkamah konstitusi  dibawakan langsung Prof Aswanto (Hakim Konstitusi).

Dibukanya  Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Unsa ini, dianggap sebuah langkah maju  dilakukan Dekan Fakultas Hukum Unsa ini. Khusu di Makassar, baru  lima  perguruan tinggi yang menyelenggarakan  PKPA, baru Unhas, UINAM, UMI, UIT dan Unsa, tegas magister hukum PPs-UMI Makassar ini. (nasrullah)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *