MAKASSAR – Dalam beberapa tahun terakhir, profesi kepengacaraan semakin banyak diminati masyarakat khususnya bagi alumni sarjana hukum. Namun pendidikan khusus untuk profesi advokat ini belum banyak dibuka di Sulsel.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Dr Hj Asma Akbar, SH, MH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2016), mengatakan, saat ini masih sangat sedikit institusi perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan khusus profesi kepengacaraan ini. Salah satu diantaranya adalah Fakultas Hukum Universitas Sawerigading.
Dikatakan, pendidikan khusus profesi advokat masih lebih dominan berfokus di Jakarta. Tapi alumni sarjana hukum maupun sarjana hukum Islam (SHI) khususnya di Sulawesi yang ingin menjadi pengacara atau advokat tidak perlu jauh-jauh belajar ke Jakarta.
“Unsa Makassar telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan DPN Peradi untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Saat ini pendaftarannya masih dibuka,”tandas doktor hukum PPs-UMI Makassar ini.
Dikatakan, PKPA ini berlangsung satu bulan, pada Januari 2016. Menariknya lulusan PKPA ini akan mendapatkan sertifikat kepengacaraan dan mereka sudah bisa melakukan praktek di kantor-kantor LBH. “Setelah melewati fase ini, alumi bersangkutan sudah bisa ikut tes menjadi seorang pengacara,”katanya.
Selama pendidikan, mereka akan dibimbing oleh sejumlah professor, dan puluhan doktor baik dari akademisi, praktisi hukum, pengacara, Peradi, Sekjen Peradi. Salah seorang di antaranya adalah Prof Dr Aswanto, SH, M.Si, DFM dari Mahkamah Konstitusi.
Adapun materi pelajaran akan dipelajari selama pendidikan sangat banyak, di antaranya adalah hukum acara perdata, praktek peradilan, praktek peradilan agama, masalah HAM, teknik berkontrak dan peradilan mahkamah konstitusi dibawakan langsung Prof Aswanto (Hakim Konstitusi).
Dibukanya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Unsa ini, dianggap sebuah langkah maju dilakukan Dekan Fakultas Hukum Unsa ini. Khusu di Makassar, baru lima perguruan tinggi yang menyelenggarakan PKPA, baru Unhas, UINAM, UMI, UIT dan Unsa, tegas magister hukum PPs-UMI Makassar ini. (nasrullah)